Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Mereka berhasil memberikan teguran sekaligus meminta untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mensetop kegiatan golf dan hotel di Bandung Giri Gahana (BGG) Golf and Resort. Senin, 27 April 2020.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Mereka berhasil memberikan teguran sekaligus meminta untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mensetop kegiatan golf dan hotel di Bandung Giri Gahana (BGG) Golf and Resort. Senin, 27 April 2020./SUMEDANG ONLINE

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Mereka berhasil memberikan teguran sekaligus meminta untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mensetop kegiatan golf dan hotel di Bandung Giri Gahana (BGG) Golf and Resort. Senin, 27 April 2020.

Bandel, Satpol PP Tegas BGG Diminta Setop Kegiatan Golf dan Hotel

SUMEDANG.ONLINE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Mereka berhasil memberikan teguran sekaligus meminta untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mensetop kegiatan golf dan hotel di Bandung Giri Gahana (BGG) Golf and Resort. Senin, 27 April 2020.

Kasi Trantib pada Satpol PP Kecamatan Jatinangor, Yuli Handaka, menyebutkan razia berawal dari razia di check point C. Dimana mereka mendapati adanya warga dari Korea Selatan yang datang untuk bermain Golf di BGG.

“Kemarin pada saat chek point C ada beberapa warga dari Korea Selatan ingin melakukan golf. Dan hari ini, kami mendapat kan perintah langsung dari Pimpinan (Bupati Sumedang). Baik hotel maupun kegiatan golf untuk disetop, tidak dilaksanakan,” ujar Yuli Handaka seperti dilansur Forkowas TV (Group SUMEDANG ONLINE).

Pihaknya juga menyayangkan BGG masih menerima aktifitas dari luar daerah. Sementara disebutkan Yuli, pihaknya sudah mensetop sejumlah hotel dan kegiatan lainnya yang tidak termasuk dalam 8 yang dikecualikan. Yuli pun menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat teguran, dan pihak manajemen mengaku siap melaksanakannya.

“Artinya BGG salahsatu kegiatan yang hotel-hotel yang lain sudah kita tutup, tapi BGG masih berjalan. Termasuk juga aktifitas dari golf yang memang, yang memang sangat disayangkan karena ini dari daerah luar daerah. Bahkan dari zona merah datang ke BGG ini, sehingga kami masyarakat sangat khawatir. Dan insyaallah tadi dari pihak manajemen mau melaksanakan, surat teguran. Karena akan diberi sanksai kalau memang buka, dengan sanksi berupa pencabutan izin,” pungkas dia. *ACENG/FORKOWAS*