Kadu dan Lebaksiu Ketat Jaga Perbatasan Sumedang-Majalengka

Pemerintah Desa Kadu dan Lebaksiu di Kecamatan Jatigede memberlakukan pencegahan penyebaran Covid 19 secara ketat. Apalagi wilayahnya merupakan kawasan perbatasan antara wilayah Kabupaten Sumedang dan Majalengka dan hanya dibatasi dengan Sungai Cilutung. Akses dari Desa Kadu dan Desa Lebaksiu menuju Kabupaten Majalengka menggunakan Jembatan Gantung yang melintas diatas Sungai Cilutung.
Pemerintah Desa Kadu dan Lebaksiu di Kecamatan Jatigede memberlakukan pencegahan penyebaran Covid 19 secara ketat. Apalagi wilayahnya merupakan kawasan perbatasan antara wilayah Kabupaten Sumedang dan Majalengka dan hanya dibatasi dengan Sungai Cilutung. Akses dari Desa Kadu dan Desa Lebaksiu menuju Kabupaten Majalengka menggunakan Jembatan Gantung yang melintas diatas Sungai Cilutung./SUMEDANGONLINE
Pemerintah Desa Kadu dan Lebaksiu di Kecamatan Jatigede memberlakukan pencegahan penyebaran Covid 19 secara ketat. Apalagi wilayahnya merupakan kawasan perbatasan antara wilayah Kabupaten Sumedang dan Majalengka dan hanya dibatasi dengan Sungai Cilutung. Akses dari Desa Kadu dan Desa Lebaksiu menuju Kabupaten Majalengka menggunakan Jembatan Gantung yang melintas diatas Sungai Cilutung.

SUMEDANG.ONLINE – Pemerintah Desa Kadu dan Lebaksiu di Kecamatan Jatigede memberlakukan pencegahan penyebaran Covid 19 secara ketat. Apalagi wilayahnya merupakan kawasan perbatasan antara wilayah Kabupaten Sumedang dan Majalengka dan hanya dibatasi dengan Sungai Cilutung.

Akses dari Desa Kadu dan Desa Lebaksiu menuju Kabupaten Majalengka menggunakan Jembatan Gantung yang melintas diatas Sungai Cilutung.

“Pemerintah Desa Kadu membuat Posko di Dusun Kadu, tepat di ujung jembatan gantung. Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Desa Lebaksiu. Pemdes Lebaksiu membuat Posko di Dusun Leuwihieum, tepat di ujung jembatan gantung juga,” ujar Plt Camat Jatigede Lili Rahli.

Baca Juga  Bukan Tanggal Merah, Anak Sekolah kok Libur

Lili menjelaskan, sebelum ada kegiatan pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19, mobilitas warga yang melintas di dua jembatan gantung tersebut cukup ramai. Karena, warga Desa Kadu dan Lebaksiu banyak yang menuju pasar dan tempat keramaian di Majalengka Kota.

“Setelah dilakukan pembatasan secara ketat menjadi sepi. Bahkan, warga Desa Kadu tidak memperbolehkan warga luar masuk ke Desa Kadu. Seperti pemancing, pedagang ataupun tamu lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  TMMD, Pangdam: Bentuk Sinergitas TNI dan Pemerintah

Dikatakan, pemeriksaan yang dilakukan pendatang diwajibkan memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh, meminta data pendatang dan ditanyakan tujuan kedatangan ke Desa Kadu serta Desa Lebaksiu.

“Kalau para tamu tidak memakai masker ataupun kepentingan yang tidak terlalu penting, mereka disuruh balik kanan oleh para petugas jaga,” tandasnya.

Baca Juga  Pemdes Mandalaherang Sumedang Bagikan Alat Semprot Disinfektan

Di Posko kedua desa itu, kata Lili, dilakukan penjagaan selama 24 jam melibatkan relawan desa Siaga Covid 19. Selain itu, ada juga unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa serta Pol PP.

“Penjagaan mulai dilakukan sejak ada warga Sumedang yang positif terpapar virus corona di Kabupaten Sumedang dan akan berakhir setelah pemerintah menyatakan pandemi virus corona hilang,” jelasnya. *GUGAS COVID*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK