Kendaraan dari Zona Merah Tak Boleh Masuk Sumedang

Camat Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, H. Karnadi memastikan semua yang masuk ke Sumedang harus melintas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumat, 24 April 2020.
Camat Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, H. Karnadi memastikan semua yang masuk ke Sumedang harus melintas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumat, 24 April 2020./SUMEDANGONLINE
Camat Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, H. Karnadi memastikan semua yang masuk ke Sumedang harus melintas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumat, 24 April 2020.

SUMEDANG.ONLINE – Camat Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, H. Karnadi memastikan semua yang masuk ke Sumedang harus melintas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena mereka akan diperiksa dengan ketat. Bahkan untuk mereka yang berasal dari zona merah diminta untuk putar balik. Jumat, 24 April 2020.

“Siapa pun yang masuk Sumedang harus dalam keadaan sehat, sehingga diperiksa di sini kesehatannya. Jadi begitu mereka sampai ke rumah. Sudah tidak ada harus lapor sana sini, tinggal diam di rumah,” jelas Karnadi.

Namun untuk kendaraan dari zona merah, seperti dari Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, jika tidak ada alasan yang jelas diminta untuk putar balik. “Soalnya ada hal-hal yang memang dikhawatirkan. Karena di masyarakat yang datang itu ingin benar-benar orang yang sehat. Buktinya kan sekarang di tiap gang masuk sudah ditutup semua kan, berarti siapa pun yang masuk harus dalam keadaan sehat dan terkontrol,” tandasnya.

Malahan dia berharap jangan sampai ada para pihak yang masuk secara sembunyi-sembunyi, karena hal itu sebut Karnadi justru akan merugikan dirinya sendiri. *IWAN RAHMAT*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *