#LawanCorona PSBB Ada Pengurangan Penumpang Angkutan Umum Tarif Tetap Sama

ANGKUTAN umum melintas di Depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, terlihat sebelum PSBB saja jumlah penumpang angkutan umum di Sumedang sudah berkurang. Jumat, 17 April 2020.
ANGKUTAN umum melintas di Depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, terlihat sebelum PSBB saja jumlah penumpang angkutan umum di Sumedang sudah berkurang. Jumat, 17 April 2020./SUMEDANGONLINE
ANGKUTAN umum melintas di Depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, terlihat sebelum PSBB saja jumlah penumpang angkutan umum di Sumedang sudah berkurang. Jumat, 17 April 2020.

SUMEDANG.ONLINE – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan mengatakan tak ada kenaikan tarif, meski ada pengurangan jumlah penumpang pada angkutan umum saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Untuk PSBB protokolernya sudah jelas, 50 persen dari jumlah kursi penumpang yang disediakan. Misanya sembilan orang ya jadi lima. Tidak ada kenaikan tarif,” ujar Widodo pada SUMEDANG ONLINE di ruang kerjanya. Jumat, 17 April 2020.

Baca Juga  Galian C Tak Berizin, Wagub Minta Hentikan dan Pasang Police Line

Lebih lanjut sebut dia, pihaknya akan segera membuat standar operasional prosedur (SOP) berkaitan jika nanti diberlakukan PSBB. “Nanti kan kita buat SOP untuk itu. Terus nanti, sudah jelas. Imbauan itu nanti dari Gubernur. Langsung itu mah kita hanya menerapkan, jadi aturan PSBB kita sampaikan. Aturannya jelas,” tandas dia. *IWAN RAHMAT*

Baca Juga  Pengusaha Kopi Progo merapat ke Gerindra, ini alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK