SUMEDANG.ONLINE – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan mengatakan tak ada kenaikan tarif, meski ada pengurangan jumlah penumpang pada angkutan umum saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Untuk PSBB protokolernya sudah jelas, 50 persen dari jumlah kursi penumpang yang disediakan. Misanya sembilan orang ya jadi lima. Tidak ada kenaikan tarif,” ujar Widodo pada SUMEDANG ONLINE di ruang kerjanya. Jumat, 17 April 2020.
Lebih lanjut sebut dia, pihaknya akan segera membuat standar operasional prosedur (SOP) berkaitan jika nanti diberlakukan PSBB. “Nanti kan kita buat SOP untuk itu. Terus nanti, sudah jelas. Imbauan itu nanti dari Gubernur. Langsung itu mah kita hanya menerapkan, jadi aturan PSBB kita sampaikan. Aturannya jelas,” tandas dia. *IWAN RAHMAT*