Lewat Wakil Ketua DPRD Sumedang, Licin Resmi Tolak SLBN Jadi Tempat Isolasi Covid-19
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Senin, 6 Apr 2020 12:37 WIB
SUMEDANG.ONLINE, CIMALAKA – Hari ini pihak Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang melayangkan Surat Keberatan dan Menolak ruang SLBN B Sumedang dijadikan sebagai ruang isolasi pasien orang dalam pemantauan (ODP) Corona Virus (Covid 19) melalui Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah. Senin 06 Maret 2020.
Sekretaris Desa Licin, Dadang Iskandar menyebutkan surat penolakan itu meninklanjuti Surat Bupati Nomor 442/ 1997/ kesra tanggal 26 Maret 2020. Maka pihak desa membalas kembali jawabannya bernomor 145/397/Ds.2010/IV/ 2020.
“Kita sudah menyerahkan surat penolakan ke ibu Titus Diah selaku wakil DPRD Kabupaten Sumedang yang kebetulan pada hari Sabtu Reses di wilayah Desa licin, yang intinya di surat itu agar menyerap aspirasi warga terkait permohonan penolakan permohonan izin ruang SLB ruang SLB Negeri Sumedang untuk dijadikan tempat isolasi Copid 19 dan surat ini agar segera di tindak lanjuti oleh pemerintah Kabupaten Sumedang sebelum nanti keburu turun SK penunjukan secara penetapannya itu untuk ruang isolasi Covid 19,” ujar Dadang.
Mantan Kepala Desa Licin Sulastiyo mengatakan memang sudah sepantasnya harus ada surat resmi ke SLBN B. Apalagi sebut dia, lokasi tersebut dekat dengan pemukiman, dan pusat pendidikan.
“Menurut saya memang begitu, ada surat resmi ke SLB NEGERI B. Warga masyarakat kami khususnya yang lingkungan terdekat itu sudah langsung bereaksi karena memang yang namanya kampus SLBN ini berdekatan dengan lingkungan warga terus yang kedua kenapa tidak ada surat ke pemerintahan Desa. Di sisi lain tidak ada surat resmi dari pemerintah Desa pun tidak mengetahui bahwa ada surat untuk permohonan tempat isolasi yang terkena penyakit Corona di pemerintah desa tahunya dari masyarakat bahwa sudah beredar surat yang datang sudah ada di masyarakat bahwa itu menggambarkan atau meresahkan warga masyarakat,” ujar Sulasityo.
Sementara itu Pemerintah Desa ternyata tidak menerima surat pemberitahuan, akhirnya masyarakat berbondong-bondong menolak tempat tersebut untuk menjadikan tempat isolasi ataupun perawatan yang terkena dampak Covid 19
“Dan harus kita pertimbangkan kembali dan menurut saya di Kabupaten Sumedang ini masih banyak tempat yang lebih layak untuk untuk menempatkan pasien pasien yang terkena virus Corona. Contoh yang jauh dari lingkungan, kalau ini kan di belakang kampus ini warga masyarakat banyak sekali. Warga masyarakat di belakangnya itu warga masyarakat di situ semua yang perlu dipertimbangkan,” pungkas dia. *IWAN RAHMAT*