SUMEDANG.ONLINE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi terhadap warga Sumedang yang telah memberikan informasi ke pihaknya. Meski demikian masih ada saja warga yang memberikan informasi yang tak melampirkan data kuat, sehingga tidak valid.
“Dengan kepercayaan anda memberikan informasi yang akurat kepada Satpol PP dan Damkar. Cuman tolong untuk berikutnya, informasi itu harus didukung dengan fakta-fakta yang kuat. Diantaranya bukti-bukti yang kuat, karena kalau tidak itu akan menjadi fitnah bagi yang bersangkutan,” ujar Kabid penegakan peraturan daerah pada satpol PP Sumedang Deni Hanafiah, pada SUMEDANG ONLINE di ruang kerjanya, Kamis, 9 April 2020.
Hal itu sebut dia, lantaran pernah terjadi adanya laporan, terutama adanya tempat hiburan yang masih buka disaat pandemik corona ini. Dan kami, sebut Deni, pihaknya terus melakukan pemantauan setiap malamnya.
“Ada juga yang melaporkan langsung ke kepala daerah, bahwa salahsatu di Pusat hiburan yang ada di wilayah Desa Padasuka, kemudian juga di Sindang Taman itu sedang buka. Bahkan sedang melakukan operasi, bahkan yang memberikan laporan mengatakan bahwa dirinya sedang ada di lokasi. Kami langsung memerintahkan tim buru sergap dan tim kelongwewe untuk mengadakan cek and ricek, ternyata dibuktikan di lapangan itu tidak ada,” tandasnya. *IWAN RAHMAT*