Guru Ngaji di Desa Trunamanggala dapat Insentif Rp50 ribu Perbulan dari DD

Pj. Kades Trunamanggala didampingi Polsek Cimalaka saat meberikan pengarahan kepada para guru ngaji dan MDA di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Senin, 22 Juni 2020.
iwan rahmat/sumedangonline/SUMEDANGONLINE
Pj. Kades Trunamanggala didampingi Polsek Cimalaka saat meberikan pengarahan kepada para guru ngaji dan MDA di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Senin, 22 Juni 2020.

SUMEDANG, SO — Bertempat di GOR Desa Trunamanggala Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Senin, 22 Juni 2020 dilakukan penyerahan alat revitalisasi kepada kader posyandu sekaligus penyerahan insentif guru ngaji dan PAUD.

Adapun guru ngaji dan MDA sebesar Rp50 ribu perbulan per orang berasal dari Dana Desa. Sedangkan bantuan revitalisasi dari Sapras Provinsi Jawa Barat untuk 9 posyandu dibagikan masing-masing sebesar Rp1.750 ribu per pos yandu. Kegiatan tersebut para guru ngaji dan MDA disaksikan oleh aparat dari Polsek Cimalaka.

Baca Juga  Jalan Pasteur, Kota Bandung dikepung banjir

“Hari ini kita membagikan realisasi insentif untuk guru ngaji/Paud. Realisasi ini adalah tahap pertama dari Januari sampai Juni dan saat ini kita realisasikan dua bulan yakni untuk bulan Mei dan Juni,” ujar Pj. Kepala Desa Trunamanggala Rahmana.

Baca Juga  Masih Banyak Pengusaha di Sumedang Lakukan Usaha Meski Tak Berizin

Kisaran bantuan yakni perguru ngaji Rp50 ribu, guru paud 50 ribu. Dikatakan Rahmana di desanya terdapat 30 orang guru ngaji dan 30 orang guru paud. “Untuk realisasi saat ini dan semuanya dari anggaran Dana Desa.

Selain itu lanjut dia, untuk kader posyandu pun mendapat bantuan dari Banprop melalui revitalisasi Posyandu. Jika sebelumnya, diberikan langsung ke kader sekarang melalui rekening desa dan disatukan dengan Sapras.

Baca Juga  WTP Keenam Kali, Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD TA 2016 Pemprov Jabar

“Dan hari ini ada 9 Posyandu yang mendapatkan revitalisasi dengan jumlah satu juta tujuhratus limapuluh ribu rupiah per posnyandu dalam satu tahun,” pungkas dia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK