SUMEDANG, SO — Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menandatangi Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara tentang kegiatan pemanfaatan hutan berupa pengembangan potensi wisata dalam kawasan hutan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Senin (6/7/2020) dengan disaksikan jajaran pejabat kedua belah pihak.
Bupati mengapresiasi perhutani yang telah berkoordinasi dan berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang berkaitan dengan pemanfaatan lahan perhutani supaya lebih produktif, efektif dan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat.
“Jadi intinya bagaimana hutan dikelola secara lestari dan memberikan kemanfaatan. Banyak potensi yang telah dijalankan selama ini terutama untuk wisata, perkebunan dan hasil hutan,” ucap bupati dalam siaran persnya.
Menurut Bupati, Pemerintah Daerah akan memperkuat di sektor pariwisata dengan akan dipetakannya lahan-lahan Perhutani menjadi sentra wisata. Selain itu, turut dipetakan untuk sentra-sentra komoditas unggulan seperti gedong gincu, kopi, dan yang lainnya.
“Jadi jangan sampai ada lahan Perhutani yang tidak dimanfaatkan. Perhutani sudah membuka ruang yang lebar melalui MoU hari ini untuk bisa dimanfaatkan bersama masyarakat, pemerintah dan perusahaan. Yang penting bagaimana semuanya bisa bermanfaat untuk kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Administratur KKPH Sumedang Asep Setiawan sebagai mengatakan, ada delapan objek wisata yang sudah berjalan selama ini di wilayah Perhutani Sumedang dan ada beberapa potensi lainnya yang akan dikembangkan.
“Rencananya untuk pariwisata akan dibagi menjadi tiga Klaster. Yaitu Klaster Manglayang yakni di sekitar Gunung Manglayang. Lalu Klaster Jatigede untuk menunjang objek wisata Jatigede. Dan Klaster Cakrabuana,” terangnya.
Ditambahkan Asep, pengeloaan ketiga Klaster tersebut semuanya dikerjasamakan dengan masyarakat sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah tentang Perhutani.
“Seluruh kawasan hutan yang dikelola Perhutani diwajibkan untuk dikerjasamakan pengelolaannya dengan masyarakat,” pungkasnya. ***