SUMEDANG, SO — Dua warga di jemput Tim Public Safety Centre (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang sekira pukul 20.26 WIB di Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan. Selasa, 14 Juli 2020. Status keduanya merupakan ibu dan anak yang masing masing berinisial Y dan F itu dinyatakan terindikasi positif Covid-19 setelah kontak erat dengan MAF pasien positif Nomor 14 di Kabupaten Sumedang.
“Yang dibawa dua orang, ibunya satu. Anaknya paling gede satu,” ujar Dadang Wahyu selaku Ketua RT di lingkungan tersebut.
Dikatakan dia, pada saat penjemputan pihak RT telah memohon pada tim PSC 119 agar srine ambulance tidak dibunyikan agar masyarakat tidak terlalu panik. “Itu permintaan warga di sini,” jelas dia.
Dijelaskan Ketua RT sebenarnya masyarakat di kawasan Regol Wetan sudah taat, namun karena yang bersangkutan jarang di rumahnya. “Jadi ibu itu seringnya di Depok, di Bandung, anak-anaknya juga di Bandung makanya yang nunggu rumah ini mah yang kemarin kena. Sekarang dua orang, kebetulan saja lagi pada di sini,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dadang Sulaeman membenarkan berkait adanya dua warga yang terindikasi positif Covid-19. “Iya benar tadi hasil Swab dari orang yang pernah kontak erat dengan MAF, sudah keluar. Dan dua orang dekat yang pernah kontak erat dengan MAF hasilnya dinyatakan positif Covid-19,” kata Dadang Sulaeman pada wartawan. ***