SUMEDANG – Menutup Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum / KPU Kabupaten Sumedang mendapatkan dua penghargaan, yaitu juara dua kategori kepatuhan pelaporan Aplikasi E-monev PP 39 BAPPENAS dan penyelenggara sosialisasi pengelolaan penggantian antar waktu (PAW) dari Provinsi Jawa Barat pada kegiatan yang diselenggarakan KPU provinsi Jawa barat, 29 Desember 2020 di Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, tepat seminggu lalu, 21 Desember 2020, pada kegiatan yang diselenggarakan KPU provinsi Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Bandung Barat. KPU Kabupaten Sumedang mendapat juara tiga Rumah Pintar Pemilu (RPP) berbasis elektronik, dan juara tiga kategori kerjasama sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Alhamdulillah hari ini KPU Kabupaten Sumedang mendapatkan dua penghargaan dari KPU provinsi Jawa Barat, sebelumnya, minggu lalu kami juga mendapatkan 2 penghargaan. Penghargaan ini menjadi motivasi buat kami untuk bekerja lebih baik lagi di tahun depan,” ujar Ogi Ahmad Fauzi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim KPU Sumedang, pemerintah daerah, teman-teman media, kampus dan stakeholders lainnya yang sudah bersinergi dengan KPU kab. Sumedang,” imbuhnya.
Ogi berharap tahun depan ada beberapa program prioritas berkaitan dengan pendidikan pemilih yang akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholders dan daftar pemilih.
“Mohon doanya semoga berjalan dengan lancar,” pungkas Ogi. ***