SUMEDANG – Hilman Taufik Wijaya Somantri selaku Asisten Pembangunan menyebutkan Kabupaten Sumedang direkomendasikan jadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Keputusan ini didapat setelah LPTQ Provinsi Jawa Barat menggelar Rakor pada tanggal 9 September 2020 lalu.
“Jika tidak ada perubahan, dan turun SK Gubernur Provinsi Jawa Barat tentang Penetapan Kabupaten Sumedang sebagai tuan rumah MTQ Jawa Barat Tahun 2022 sesuai dengan surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat tanggal 17 Maret 2021 bahwa untuk kegiatan MTQ ke-37 Tahun 2022 akan dilaksanakan di Kabupaten Sumedang. Maka perlu dilakukan persiapan karena kegiatan ini akan diikuti oleh 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat,” ungkap Hilman saat memimpin rapat persiapan.
Dikatakannya rapat bertujuan dalam rangka membagi tugas dan mempersiapkan hal-hal lainnya yang dianggap perlu khususnya perencanaan anggaran biaya. Pada kesempatan ini pun dilakukan pembahasan terkait estimasi massa dan arena mana saja yang akan digunakan untuk dilakukan rekayasa lalu lintas dan persiapan lainnya.
“Semoga minggu depan sebelum puasa, khususnya dari LPTQ Kabupaten Sumedang sudah bisa memberikan paparan kepada Pak Bupati terkait persiapan sebagai tuan rumah,” imbuhnya. ***