Bagaimana Solusi Pasca Penertiban KJA Jatigede, Ini Tanggapan Kasatpol PP dan Kesbangpol Sumedang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Syarif Effendi Badar
Iwan Rahmat/SO/SUMEDANGONLINE
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Syarif Effendi Badar

SUMEDANG ONLINE – Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan tak menampik jika selama ini banyak pengusaha luar Sumedang yang turut andil di Keramba Jaring Apung (KJA) di Bendung Jatigede.

Bahkan saat dirinya melakukan sidak bersama Forkompimda beberapa waktu lalu, para pemilik KJA menyebutkan asal mereka. Kebanyakan dari mereka para pengusaha yang berasal dari Cianjur, Pandeglang, Cirata, dan wilayah Bandung Barat.

“Kita tanya ini punya siapa, punya pak haji apa orang Cianjur. Bahkan sekarang sudah ada investor dari Madura, dari daerah lain. Ini sudah sangat menyalahi aturan mereka memanfaatkan keberadaan Waduk Jatigede untuk KJA, padahal sudah jelas tidak boleh,” ungkap Erwan Setiawan.

Baca Juga  Penasehat Hukum AMWJ Menyayangkan Pembongkaran Lapak KJA di Saat Pandemi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Syarif Effendi Badar membenarkan terkait banyaknya pengusaha luar yang memanfaatkan bendungan Jatigede untuk dibangun KJA.

Disinggung bagaimana solusi untuk masyarakat Sumedang pasca penertiban KJA.

“Ya, dari program SKPD itu sendiri arah kebijakan ekonomis, apa istilahnya, solusi ekonomi itu. Itu hanya diperuntukkan untuk masyarakat Sumedang, bukan masyarakat luar,” tandasnya.

Baca Juga  Tak Ada Toleransi Lagi, Wabup Sumedang Tegas KJA di Jatigede Tidak Boleh Ada

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sudjana secara diplomatis dia menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda akan menegakan sesuai dengan amanat Perda Nomor 4/2018 dimana waduk Jatigede tidak diperkenankan adannya Keramba Jaring Apung.

“Namun dipelaksanaannya tentunya tidak hanya sekadar menertibkan pemerintah daerah juga harus menyiapkan berbagai macam kebijakan yang dapat menggantikan tumpuan ekonomi mereka, manaka setelah ada penertiban Keramba Jaring Apung. Barusan ini juga menjadi tugas semua SKPD yang akan di Kabupaten Sumedang untuk membuat berbagaimacam program yang dapat bersinergi terhadap penanganan atau penguatan ekonomi masyarakat yang terkena dampak adanya penertiban Keramba Jaring Apung,” pungkas Asep Tatang Sudjana. ***

Baca Juga  Modus Baru Curanmor, Anak-anak Jadi Umpan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK