Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas Jalur Sumedang, Selama Perbaikan Jalan Amblas Cireki

Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas Jalur Sumedang, Selama Perbaikan Jalan Amblas Cireki
Ist. Via Humas Polres Sumedang/SUMEDANGONLINE
Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas Jalur Sumedang, Selama Perbaikan Jalan Amblas Cireki

SUMEDANG ONLINE – Amblasnya Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya Blok Cireki Kecamatan Tomo, Sumedang, masih menjadi kendala bagi para pengendara yang melintas jalur tersebut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR mengenai langkah-langkah penanggulangan Jalan Raya Cireki tersebut, Senin (09/04/2022).

Baca Juga  Calon Bupati, Ini Harapan Birokrat Sumedang Jika Anda Terpilih

“Kami melakukan koordinasi dengan pihak kementerian PUPR mengenai langkah-langkah kedepan untuk menanggulangi amblasnya jalan Cireki ini,” ujar Eko.

“Hari ini akan dilakukan assessment dari para ahli dari berbagai ilmu, untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan kedepannya

Baca Juga  Papan Reklame di Jatinangor Ambruk Timpa Pemotor dan 1 Unit Mobil

“Untuk itu kepada para pengendara agar tetap bersabar dan berhati-hati saat akan melintasi jalan Cireki ini karena adanya antrian kendaraan dan kondisi tanah yang labil berpotensi menyebabkan adanya laka lantas,” pungkasnya.

Untuk mengurangi kepadatan dan beban di Jalur Amblas Cireki, Kapolres Sumedang bersama Satker dari Kementrian PUPR akan melayangkan surat kepada Kementrian Perhubungan, yang mana Kendaraan dengan sumbu 3 atau lebih dilarang melintas Jalur Bandung-Cirebon khususnya Cireki dan agar menggunakan Jalan Tol Cipali. ***

Baca Juga  Netizen Tanya Identitas Pasien Positif Corona, Ini Jawaban Dirut RSUD Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK