SUMEDANG ONLINE – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang H. Rahmat Hidayat menyebutkan Kabupaten Sumedang mendapatkan kuota pembagian dari Jawa Barat sebanyak 400 calon jamaah haji.
“Dari 401 jamaah ini, dari kuota normal yang seharusnya 860 ada terdapat 210 yang usianya diatas 65 tahun berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Jadi berdasarkan pertimbangan tersebut otomatis, kami berdasarkan regulasi yang ada memanfaatkan dan menjelaskan regulasi itu kami menentukan bahwa jamaah haji dari 401 itu terdapat 392 jamaah yang dianggap layak dan berangkat, dan siap untuk berangkat,” ujar Rahmat.
Dikatakan dia dari 392 ini terdapat pengurangan dari angka 401, karena ada 9 orang yang mutasi dalam satu provinsi, tujuh ke Kabupaten Bandung dan 2 Kota Bandung.
“Ada pun ada penambahan dua yaitu dari Kabupaten Bandung 1, dan Kota Bandung 1. Ada pun yang mutasi ke luar Provinsi ada dua orang, yaitu ke provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dan insyaallah pada tanggal 25 juni, pada pukul 23.00 jamaah haji akan diberangkatkan dari Gedung Negara dan akan diterima pada tanggalk 26 pagi jam 5 di asrama haji,” tandasnya. ***