Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang turut hadir pada kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2022 dengan Tema

Iwan Rahmat/SO/SUMEDANG ONLINE

Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang turut hadir pada kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2022 dengan Tema "Kita Tingkatkan Gotong Royong dalam Mewujudkan Masyarakat yang Berkemajuan dan Melesat Menuju Sumedang Simpati" di Desa Cijeler Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.

Di Acara BBGRM 2022 Disdukcapil Jempul Bola Layananan Adminduk

SUMEDANGONLINE – Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang turut hadir pada kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2022 dengan Tema “Kita Tingkatkan Gotong Royong dalam Mewujudkan Masyarakat yang Berkemajuan dan Melesat Menuju Sumedang Simpati” di Desa Cijeler Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.

“Kami hadir dalam acara BGGRM dengan misi membawa pelayanan ke masyarakat dengan membuka pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK) dan rekaman KTP serta Akta kelahiran,” ujar Gingin Erma Hidayat selaku Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang. Selasa, 26 Juli 2022.

Dikatakan dia untuk pelayanan secara mobile pihaknya juga melakukan pengecekan berkas terlebih dahulu di lokasi, sementara untuk yang perekaman direkam langsung di lokasi.

“Nanti untuk hasil dari penerbitan dokumennya kita berkoordinasi dengan desa, kita serahkan ke desa untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat atau pemohon,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk pelayanan dinamis itu pihaknya telah memiliki jadwal rutin berdasarkan permohonan dari desa-desa.

“Kemudian juga melaksanakan pelayanan inklusif yaitu kepada masyarakat penyandang disabilitas maupun yang jompo. Sehingga kita bisa merekam dan menerbitkan, jadi masyarakat yang memang memiliki ketidakmampuan untuk hadir ke dinas kependudukan,” imbuhnya.

Diakatakn dia, masalah anggaran menjadi kendala, untuk tahun 2022 alokasi khusus dari pusat tidak ada.

“Sehingga untuk keperluan kami harus mengalokasikan dana untuk pengadaan ribbon KTP,” jelas dia.

Imbasnya sebut Gingin, untuk pelayanan dinamis pihaknya terpaksa melakukan pengurangan. Untuk Tahun 2021 sebanyak 120 kali namun untuk 2022 hanya diagendakan sebanyak 30 kali.

“Tapi mudah-mudahan di perubahan anggaran nanti kita bisa naik dua kali lipat dari anggaran murni untuk pelayanan ke lapangan atau pelayanan dinamis,” tandasnya. ***