Polres Sumedang Ungkap Kasus Penganiayaan Dua Pelajar SMK 2 Muhammadiyah

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan
Fitriyani Gunawan/SUMEDANGONLINE
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan

SUMEDANGONLINE – Polres Sumedang mengungkap kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap dua pelajar SMK 2 Muhammadiyah Sumedang mengalami luka bacokan dan patah tulang di Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Rabu, 30 November 2022.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, menyebutkan peristiwa itu terjadi pada 18 November 2022 di wilayah Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang, yang menyebabkan 2 pelajar SMK 2 Muhammadiyah Sumedang mengalami luka bacokan dan patah tulang.

Dikatakan Kapolres, pada saat kejadian korban BP (15) warga Jatihurip Sumedang Utara dan BPR (15) warga Cimuja Cimalaka, bersama 4 orang temannya sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju Kabupaten Indramayu untuk merayakan Ulang Tahun temannya.

“Korban BP dan BPR bersama temannya yang berjumlah 4 (empat) orang saat itu berangkat dari Sumedang Kota menuju Indramayu dengan mengendarai Sepeda Motor, untuk merayakan Ulang Tahun temannya,” tutur Indra.

Dikatakan dia, pada saat di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Raya Ali Sadikin Dusun Bandrek Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya, korban dipepet oleh pelaku AA (21) yang berboncengan dengan pelaku ADM (17) yang keduanya merupakan warga Ujungjaya, Sumedang.

“Setelah memepet kendaraan Korban, tersangka AA yang saat itu membawa 1 bilah cerulit, langsung membacokan cerulit tersebut ke arah punggung korban BP lalu tersangka AA menendang Sepeda Motor korban sampai terjatuh ke selokan, lalu para tersangka melarikan diri dan berhasil kabur,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak Kepolisian, Polres Sumedang pun langsung bergerak mendatangi TKP dan memeriksa keterangan dari saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, Polres Sumedang pun berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya di Wilayah Ujungjaya, Sumedang.

Kapolres Sumedang menambahkan, berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena adanya dendam atau sentiment antar sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal namun hanya melihat seragam atau almamater sekolah tersebut.

“Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa Polres Sumedang sudah mengambil Langkah-langkah antisipasi, kami sudah melaksanakan pembinaan terhadap para siswa dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sumedang.”

“Tentunya, dibutuhkan peran serta para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap sikap dan perilaku anak-anaknya, selain itu juga agar diwaspadai pergaulan negatif anak-anak dan lingkungannya,” pungkasnya.***

Respon (1)

  1. Kasus ‘kenakalan’ remaja memang sudah semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah untuk segera ditangani. Pasalnya, anak muda saat ini adalah harapan bangsa di masa depan. Akan seperti apa jadinya bangsa ini jika para pemudanya justru terbelit berbagai permasalahan, termasuk menjadi pelaku kriminalitas? Sudah bisa dibayangkan bagaimana suramnya masa depan bangsa ini jika anak mudanya tak segera diselamatkan dari berbagai tindakan amoral yang mereka lakukan.
    Aksi kriminalitas yang melibatkan para remaja sesungguhnya adalah hal yang kompleks, sehingga diperlukan sinergisitas antar berbagai pihak untuk mengatasinya. Baik itu dari individu remajanya sendiri, keluarga, dan tak kalah penting adalah negara. Jiwa remaja yang cenderung labil dan berpikir sumbu pendek, perlu untuk dibina dengan pemahaman Islam yang benar sehingga bisa menjadi individu yang bertakwa, yakni individu yang memiliki rasa takut kepada Allah sehingga setiap tindak-tanduknya senantiasa disesuaikan dengan perintah dan larangan-Nya. Untuk mencetak remaja menjadi individu yang bertakwa dan berakhlak mulia ini, tentu tak cukup dari pendidikan yang dilakukan oleh orangtuanya di rumah semata. Terlebih lingkungan saat ini dengan berbagai pengaruh negatifnya bisa dengan mudah meracuni para remaja, tak terkecuali mereka yang mendapat didikan berbasis agama dari keluarganya. Di sinilah peran negara sebagai pilar utama. Tak cukup hanya dengan memberikan pembinaan yang sifatnya insidental, namun negara juga bertanggungjawab untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi para remaja agar bisa tumbuh menjadi insan yang bermoral. Negara berwenang untuk menyaring setiap informasi yang akan merusak moral para remaja, baik yang disampaikan melalui tontonan, bacaan, maupun media sosial. Negara sebagai institusi yang bertanggungjawab atas seluruh urusan rakyatnya, harus memfasilitasi para pemuda dengan sistem pendidikan yang tak hanya berorientasi pada besaran nilai semata, namun juga mampu membentuk karakter dan kepribadian yang mulia pada diri mereka. Negara pun bertanggungjawab memfasilitasi setiap keluarg agar setiap komponen di dalamnya mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *