SUMEDANGONLINE – Polres Sumedang berhasil mengungkap dan mengamanakan pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang.
Modus operandinya sebut Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, tersangka A.S. (19) alias Bokir yang diketahui warga Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indamayu itu sempat berpura-pura meminta air minum dan menanyakan daerah Cirebon ke korban di depan sebuah bengkel di wilayah Pengkolan Asem Kecamatan Paseh, Sumedang.
“Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan anak kunci sepeda motor tergantung di kunci kotaknya, lalu korban bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat releasi di Halaman Mapolres Sumedang. Kamis, 10 November 2022.
Tak merasa curiga dengan pelaku, korban tiduran di tempat steam, selang beberapa menit korban terbangun dan melihat sepeda motor milik korban yang di simpan di depan bengkel sudah tidak ada.
Disebutkan Kapolres Sumedang, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku dan alat bukti yang sah, dapat dipastikan benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka A.S. Alias Bokir, dan didapatkan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan No. Pol. Z-3988-B milik korban.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang dan diancam dengan Pasal 362 KUHP, dengan Ancaman hukuman penjara 5 (Lima) Tahun,” tandasnya. ***