Polsek Ujungjaya Amankan 2 Terduga Pelaku Pencurian

Ilustrasi Pencurian
internet/SUMEDANGONLINE
Ilustrasi Pencurian

SUMEDANGONLINE.COM – A, dan NR, 2 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk jajaran Polrsek Ujungjaya Polres Sumedang di Perum Pesona Ujungjaya Regency Desa Gordah Kecamatan Ujungjaya.

AKP Ahmad Sahidin selaku Kapolsek Ujungjaya mengatakan Unit Reskrim Polsek Ujungjaya berhasil mengamankan 2 orang yang diduga menjadi pelaku pencurian yang terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022 di Mikrosite Indomobil Ujungjaya Sumedang.

Baca Juga  Korban Aksi Pencabulan di Sumedang Diiming-iming Roti Gratis

“Kedua terduga ini kita amankan berdasarkan adanya laporan pencurian yang kami terima pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu,” ujar AKP Ahmad Sahidin di Polsek Ujungjaya. Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga  2.733 Orang Ambil Bagian dalam Gebyar Senam dan Parade Cantik Kabupaten Sumedang

Dikatakan dia, dari keterangan saksi dan bukti di lapangan mengarah ke kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kedua terduga dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kompresor merk multipro expert, 1 (satu) buah kompresor merk yama, 2 (dua) box kunci pas dan 3 (tiga) unit accu merk FB,” pungkas Ahmad.

Baca Juga  Jelang Puncak Hari Juang TNI AD, Ini yang Dilakukan Kodim 0610/Sumedang

Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK