BPJS Ketenagakerjaan Sumedang memberikan santunan JKN dan JHT kepada para kepesertaan Petugas Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 Pada KPU Kabupaten Sumedang dan Bawaslu Kabupaten serta aparat Desa juga para Kader Posyandu di acara Rakor Penyelenggraan Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Bertempat di Gedung Negara Sumedang.

Iwan Rahmat/SUMEDANG ONLINE

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang memberikan santunan JKN dan JHT kepada para kepesertaan Petugas Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 Pada KPU Kabupaten Sumedang dan Bawaslu Kabupaten serta aparat Desa juga para Kader Posyandu di acara Rakor Penyelenggraan Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Bertempat di Gedung Negara Sumedang.

Ahli Waris KPPS yang Wafat dapat Santuan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumedang

SUMEDANGBPJS Ketenagakerjaan Sumedang memberikan santunan JKN dan JHT pada petugas Adhoc pada KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumedang pada Rakor Penyelenggraan Pemerintahan Kabupaten Sumedang di Gedung Negara Sumedang. Selasa, 27 Februari 2024.

Mereka yang menerima santunan yakni Sendy Agustiawan (KPPS) Rp42.000.000, Budi Rahayu (KPPS) Rp42.000.000, sementara kepesertaan petugas Ad Hoc dari Bawaslu yakni Hendra Agustina (PTPS) Rp42.000.000, Hendri susilo (PTPS) Rp42.000.000, dan Ai Widyaningsih ( PTPS) Rp. 42.000.000.

Santunan diberikan mulai dari Pj Bupati Sumedang, Pj Sekda Sumedang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Ketua KPU Kabupaten Sumedang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Selain santuan untuk para penyelenggara Adhoc Pemilu 2024, juga santunan diberikan ke para kader posyandu dan aparat desa yakni Eneng Atmalasari Kader Posyandu Dusun Ciseupan RW 004 Desa Sindulang Kecamtan Cimanggung Ahli waris Ayi Sudrajat Rp42.000.000, Juju Kader Posyandu Dusun Leuwiliang RW 009 Desa Sindulang Kecamatan Cimanggung Ahli waris Cucu Herlina Rp42.000.000, Momon Karyana Aparat Desa Conggeang Wetan Kecamatan Conggeang ahli waris Ani Anggraeni Rp46.964.839.

“Ini kegiatan dalam rangka penyerahan santunan kepada yang meninggal dunia berjumlah ada 5 orang meninggal dunia, 2 orang dari KPU dan 3 orang lagi dari Bawaslu itu semuanya meninggal dunia. Kemudian ada juga kecelakaan kerja 8 orang, tapi masih dalam perawatan dan kita tidak tampilkan di sini karena memang sifatnya adalah pre embes. nantinya kita belum tahu biayanya nanti di pre embeskeun ke ketenagakerjaan,” ujar Rita Mariana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang.

Dikatakan Rita, semuanya sudah tercover selama itu memang ruang lingkupnya masih dalam konteks bekerja kemarin di petugas KPPS dan PTPS. Besaran santunan yang diberikan seluruhnya untuk yang meninggal Rp42 juta, kecuali karena meninggal kecelakaan kerja sebanyak Rp48 juta.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan Sumedang. Dikatakan dia, petugas KPPS yang meninggal pasca pemungutan suara sebanyak 1 orang.

“Ada 1 orang lainnya yang meninggal sebelum pemungutan suara, ada 3 orang anggota adhoc baik PPK, PPS meninggal sebelum pemungutan suara. Jadi yang meninggal itu total 5 orang itu pun dalam kondisi yang berbeda-beda. Tapi pasca pemungutan suara yang kelelahan hanya 1 orang saja yang meninggal di Padasuka, adapun yang sakit itu ada 14 orang yang di rawat inap. Kemudian ada 43 orang yang rawat jalan tapi sejauh ini kondisi penyelenggara adhoc di Kabupaten Sumedang seluruhnya dalam kondisi sehat dan alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumedang atas partisipasinya datang ke TPS angka partisipasi di Kabupaten Sumedang juga meningkat,” pungkasnya. ***