Aplikasi ePELITA Upaya Disdik Sumedang Antisipasi Bullying dan Perundungan
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Selasa, 26 Mar 2024 20:31 WIB
SUMEDANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan sosialisasi klusterisasi dan zero bullying pada para Kepala SMP di Kabupaten Sumedang di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Selasa, 26 Maret 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Dr. Dian Sukamara mengatakan kegiatan sosialiasi digelar selama 4 hari, dan untuk hari terakhir untuk Rayon 4 SMP Kabupaten Sumedang diantaranya mencangkup SMP di wilayah Kecamatan Cisitu, Situraja, Darmaraja, Cibugel, Wado dan Jatinunggal.
“Hari ini kami mencoba berkumpul bersama teman-teman kepala sekolah dari Rayon 4 untuk membahas tentang strategi menghadapi bullying dan perundungan yang sedemikian semarak di tatanan satuan pendidikan Kabupaten Sumedang. Untuk antisipasi supaya bagaimana keterlibatkan semua pihak dalam mengantisipasi ini,” ujar Dian Sukmara dalam keterangannya.
Dikatakan dia, pihaknya mencoba membahas tentang berbagai alternatif untuk bagaimana bullying dan perundungan betul-betul tidak pernah terjadi di Kabupaten Sumedang. Termasuk upaya antisipasi secara efektif dan strategis. Diantara upaya antisipasi itu antara lain dengan mencoba membentuk kelembagaan ataupun struktur pengelolaan kebijakan dari bullying dan perundungan.
“Kami mencoba menggunakan sebuah aplikasi agar dapat memberikan pelayanan maksimum yaitu dengan nama elektronik perlindungan bullying terhadap anak (ePELITA) didalam ePelita itu siapapun warga masyarakat pendidikan Kabupaten Sumedang. mulai dari siswa, guru, kepala sekolah atau pihak manapun yang berada di lingkungan pendidikan. apabila mendapatkan sesuatu yang kurang nyaman dalam keseharian itu bisa langsung menggunakan fasilitas ePELITA. Nah ePELITA itu betul-betul diharapkan dapat secara efektif membangun suatu suasana nyaman dalam suatu kondisi lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Dia mengatakan ada 4 level perundungan; pertama level 1 perundungan masih menjadi norma artinya bahwa orang merasa tidak salah ketika melakukan bullying atau perundungan nanti naik menjadi level 2 yaitu ketika bullying dan perundungan tidak lagi menjadi norma.
“Jadinya adalah orang ketika orang merasa salah bahwa dia melakukan bullying dan perundungan di level 2 nah di level 3 ini sekolah yang sudah mampu tidak ada satupun menjamin tidak ada terjadinya bullying. Dan perundungan itu ada di level 3 dan di level 4 itu betul-betul sekolah nyaman terselanggarannya pendidikan secara beradab secara nyaman tenteram sehingga semua anak terlindungi dari berbagai pihak yang sifatnya melakukan ancaman kekerasan itu sudah se level sekolah prima atau ke level 4,” pungkas dia. ***