Kemudian, sebut Agus, bagi rakyat miskin ekstrem yang produktif disamping diberikan bantuan melalui komando dari Bupati dan Forkopimda mereka akan disalurkan untuk bisa bekerja.
“Nah nanti yang akan disalurkan bekerja di berbagai perusahaan UMKM dan sebagainya lah pokoknya yang ada supaya mendapat penghasilan. Nah tadi disepakati oleh Pak Bupati bantuannya itu nanti oleh Baznas berupa voucher yang nanti ditukarkan untuk makanan pokok terutama. karena kita harus juga sekalian berkaitan dengan stunting yang berkaitan nanti harus bisa ditukarkan dengan lauk dan daging,” ungkapnya.
Sebut dia hal itu semua tidak mengurangi hak-hak orang miskin dengan bantuan-bantuan yang sudah diberikan oleh Negara, kemudian selain hal sifat-sifatnya bantuan para orang di sini juga diurus tentang kependudukannya. Barangkali belum memiliki hal-hal yang bersifat identitas kependudukan kemudian juga dibantu tentang jaminan sosialnya berupa misalkan BPJS-nya dan sebagainya.
“Itu kita urus karena memang ada program dari DBHCT kurang lebih seperti itu ya kita akan konsen Bagaimana penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang sesuai dengan kebijakan dan perintah pak bupati yang sudah komitmen bersama sudah dapat fakta integritas dari pak Bupati, Forkopimda bu sekda para kepala OPD. Jadi para kepala OPD dibagi habis untuk menjadi LO menjadi penanggung jawab untuk masing-masing Kecamatan juga para Camat sekaligus menjadi LO di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. ***
