Indeks

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Berantas Judi Online dan Beri Sanksi Anggota Terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
PMJ/SUMEDANGONLINE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Jakarta, 11 November 2024 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Sigit menginstruksikan Propam untuk memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, baik sebagai pelaku maupun pendukung. Pernyataan ini disampaikan Sigit setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

“Terhadap anggota-anggota yang masih coba-coba main judi online, saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk melakukan penertiban dan memberikan sanksi,” ungkap Sigit. Ia menegaskan bahwa tidak akan segan memproses anggota yang terlibat secara pidana.

Kapolri juga menyoroti pentingnya menindak tegas anggota yang terlibat atau membekingi pelaku judi online. “Yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta diusut tuntas dan diproses pidana. Ini komitmen kita,” tegasnya.

Untuk memperkuat langkah pemberantasan judi online, Polri akan menjalin kerja sama lebih erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta kementerian terkait. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan penegakan hukum, termasuk penelusuran aset pelaku judi online. Sigit menambahkan, kerja sama akan dilakukan dengan lembaga-lembaga seperti OJK dan perbankan.

“Kami akan melakukan tracing terhadap harta-harta pelaku. Jika dapat kita sita, aset tersebut akan diserahkan ke negara,” tambah Sigit.

Komitmen ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku judi online di Indonesia dan mengembalikan ketertiban di tengah masyarakat. ***

Exit mobile version