Indeks

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Investasi Bodong Alat Kesehatan Covid-19, Satu Tersangka Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers.
PMJ/SUMEDANGONLINE
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers.

Jakarta, 13 November 2024 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan investasi terkait pengadaan alat kesehatan untuk Covid-19 yang terjadi pada tahun 2022. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial FD.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa laporan penipuan dan penggelapan ini diterima dari korban yang dikenal dengan inisial BS pada Januari 2022. “Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan tersangka FD,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta.

Modus operandi yang digunakan tersangka FD adalah menawarkan investasi bodong dengan janji keuntungan mencapai 20 persen. Korban, BS, terpaksa mengalirkan dana sebesar Rp5,8 miliar dengan harapan mendapatkan keuntungan dari proyek pengadaan alat kesehatan, termasuk masker, life jacket, dan wastafel untuk kantor Wali Kota Jakarta Timur.

“Tersangka bahkan menunjukkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang dinyatakan seolah-olah sah, untuk mendukung klaimnya,” tambah Ade Ary. Meskipun proyek-proyek tersebut memang ada berdasarkan verifikasi dari Pemprov DKI Jakarta, FD bukanlah pemenang tender yang sah untuk proyek-proyek tersebut.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini. Kini, tersangka FD dan barang bukti yang diperoleh telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, khususnya dalam situasi kritis seperti pandemi Covid-19. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat. ***

Exit mobile version