Indeks

Polri Ungkap Perputaran Uang Rp56 Triliun dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers.
Fajar/PMJ News/SUMEDANGONLINE
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers.

Selain jaringan Fredy, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lainnya, yakni jaringan Hendra Sabarudin (HS) dengan perputaran uang sebesar Rp2,1 triliun dan jaringan Helen (H) dari Jambi yang mencapai Rp1,1 triliun.

Sebagai bagian dari upaya pemiskinan, Polri telah menyita aset dari ketiga jaringan tersebut dengan total nilai mencapai Rp869,7 miliar. Langkah ini diharapkan dapat memutus kemampuan finansial mereka untuk melanjutkan operasi. ***

Halaman: 1 2 Lihat Semua
Exit mobile version