Sumedang – Aksi tak pantas dilakukan sejumlah pengunjung di kawasan wisata ziarah Dayeuh Luhur, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Mereka kedapatan membuang pakaian dalam, baik wanita maupun pria, di sekitar mata air Kahuripan, tempat sakral yang diyakini masyarakat sebagai lokasi penuh nilai spiritual dan budaya.
Merespons kejadian ini, Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) bersama sejumlah komunitas adat dan budaya langsung melakukan aksi pembersihan pada Minggu, 22 Juni 2025, sebagai bagian dari Gerakan Bakti Tapak Damel.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum DKS, Kang Andi Lesmana, menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan kelestarian kawasan tersebut.
“Dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan hidup dan terjaganya nilai sakral tradisi kawasan Cagar Budaya Dayeuh Luhur, kami meminta agar tidak ada lagi praktik membuang pakaian dalam—baik wanita maupun pria—di sekitar Mata Air Kahuripan,” tegas Kang Andi.
Ia menyampaikan bahwa komunitas budaya yang tergabung dalam gerakan Bakti Tapak Damel telah membersihkan sebagian kawasan tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai tradisi yang harus terus dijaga dari tindakan-tindakan yang mencemari.
Selain itu, Kang Andi juga mendorong Pemerintahan Desa Dayeuh Luhur untuk segera membentuk Lembaga Adat Desa (LAD) agar dapat menjadi wadah masyarakat adat di tingkat desa dalam menjaga ekosistem kebudayaan dan warisan budaya lokal.
DKS pun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar memberikan fasilitas kebersihan di sekitar mata air, seperti tempat sampah dan sarana kebersihan lainnya, guna mendukung pelestarian kawasan tersebut.
“DKS bersama PSBS, Masyarakat Adat Sumedang Larang, Lembaga Adat Kaprabuan Sumedang Larang, Gelap Nyawang Nusantara, Manggala Cakti Wirayudha, dan lainnya akan terus melanjutkan Gerakan Bakti Tapak Damel sebagai komitmen dalam implementasi Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda,” ujar Kang Andi.
Sebagai informasi seluruh komunitas Sekeseler Sumedang Larang turut terlibat dalam kegiatan bakti tapak damel yang dipimpin Wa Mbrot.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Seniman Budayawan Sumedang (PSBS), Dede Suhendar, mengecam perilaku pengunjung yang tidak menghormati adat dan lingkungan.
“Kami meminta kepada para peziarah agar tidak membuang pakaian di lokasi pemandian. Hal ini sangat tidak sesuai dengan adat yang berlaku, mencemari lingkungan, dan merusak sumber mata air. Kami juga mengajak masyarakat setempat agar aktif mengingatkan para pengunjung untuk bersama menjaga kesakralan kawasan ini,” ungkap Dede.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa tempat-tempat sakral dan cagar budaya bukan hanya perlu dijaga secara fisik, tetapi juga secara moral dan spiritual. DKS dan seluruh komunitas adat berharap kesadaran pengunjung untuk lebih menghargai warisan budaya dapat terus meningkat di masa mendatang.***
