Patroli Jam Malam di Cirebon: Polisi Edukasi Pelajar untuk Hindari Aktivitas Negatif

Polresta Cirebon menggelar patroli malam serentak di berbagai titik keramaian untuk mensosialisasikan penerapan jam malam bagi pelajar.
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Polresta Cirebon menggelar patroli malam serentak di berbagai titik keramaian untuk mensosialisasikan penerapan jam malam bagi pelajar.

CIREBON – Polresta Cirebon bersama instansi terkait menggelar patroli malam serentak di berbagai titik keramaian pada Selasa (10/6/2025) untuk mensosialisasikan penerapan jam malam bagi pelajar. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini diikuti Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, serta personel Satlantas Polresta Cirebon.

Patroli juga melibatkan 27 Polsek jajaran, Babinsa Kodim 0620, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Mereka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini bertujuan mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif seperti tawuran, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba. Sasaran patroli antara lain alun-alun, taman publik, jalan protokol, area perbelanjaan, kafe, dan tempat nongkrong yang kerap didatangi pelajar.

Petugas memberikan imbauan persuasif dan edukasi kepada para pelajar yang ditemukan masih berkeliaran di luar rumah pada jam malam. Jika diperlukan, orang tua pelajar akan dihubungi untuk diberikan pemahaman lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam sosialisasi.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar. Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Peran keluarga sangat krusial untuk mendukung kebijakan ini,” kata Sumarni.

Polresta Cirebon berkomitmen terus melakukan patroli rutin dan komunikasi dengan pihak sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, kesadaran hukum di kalangan pelajar, serta memperkuat sinergi antarinstansi. Masyarakat dan orang tua pun menyambut positif upaya ini sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban.***

Sumber: tribratanews
Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak