Indeks

Anak 7 Tahun Tak Bisa Sekolah karena Kendala KK, Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

Gubernu Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat bersama Eja di acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi #14 di Kota Depok, Jawa Barat. Sabtu, 5 Juli 2025.
Tangkapan Layar Ytb Humas Jabar/SUMEDANGONLINE
Gubernu Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat bersama Eja di acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi #14 di Kota Depok, Jawa Barat. Sabtu, 5 Juli 2025.

Depok, 5 Juli 2025 – Eja, seorang anak berusia 7 tahun di Depok, Jawa Barat, terancam kehilangan hak pendidikannya karena tidak tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tuanya. Kasus ini terungkap dalam acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi #14 yang digelar di Kota Depok, Sabtu (5/7/2025).

Saat ini Eja tinggal bersama dengan bibi dari bapaknya. Dalam percakapan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dia mengaku tidak dapat mendaftar sekolah karena persyaratan administratif yang mengharuskan adanya KK. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status administrasi kependudukan.

Pada kesempatan itu pun Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat segera menerbitkan Surat Edaran untuk memastikan tidak ada lagi anak yang tertunda sekolah karena masalah KK.

“Sekolah itu hak setiap warga, tidak harus ada KK-nya. Jangan sampai anak terlantar tidak bisa sekolah hanya karena aturan administratif,” tegas Gubernur.

Ia juga menyarankan agar keterangan RT/RW dapat digunakan sebagai bukti domisili sementara bagi anak yang belum memiliki KK.

Gubernur menekankan bahwa masalah ini kerap terjadi di berbagai daerah. Surat Edaran yang akan diterbitkan Senin (7/7/2025) diharapkan menjadi solusi sementara sebelum adanya penyelesaian administrasi kependudukan.

“KK itu untuk keperluan domisili, tapi kalau sudah lama tinggal di suatu tempat, keterangan RT/RW harusnya cukup sebagai bukti,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala teknis administrasi.

Sebagai informasi dari acara tersebut, Eja mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta dan dijanjikan oleh Wali Kota Depok untuk segera dimasukkan ke sekolah terdekat. ***

Exit mobile version