Guru Honorer Madrasah di Sumedang Pertanyakan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Puluhan tenaga honorer madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Sumedang mempertanyakan kepastian nasib dan kesejahteraan mereka. Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan di Sekretariat PGMI Kabupaten Sumedang, Senin (1/9).
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Puluhan tenaga honorer madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Sumedang mempertanyakan kepastian nasib dan kesejahteraan mereka. Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan di Sekretariat PGMI Kabupaten Sumedang, Senin (1/9).

Sumedang – Puluhan tenaga honorer madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Sumedang mempertanyakan kepastian nasib dan kesejahteraan mereka. Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan di Sekretariat PGMI Kabupaten Sumedang, Senin (1/9).

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan guru menyatakan rencana untuk mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada 1 Oktober 2025 mendatang guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sekretaris Umum PGMI Kabupaten Sumedang, H. Urip Maryana, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya milik guru madrasah di Sumedang, melainkan bagian dari gerakan nasional.

“Pada 1 Oktober nanti kami akan bersilaturahmi dengan DPRD Kabupaten Sumedang beserta jajarannya. Tujuannya memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru madrasah yang hingga kini belum berstatus PNS, belum tersertifikasi, dan belum diangkat menjadi PPPK. Padahal, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Jumlahnya ada 1.411 guru di Sumedang. Ini adalah program perjuangan nasional, dan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, kami menegaskan kembali pentingnya sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Urip.

Sementara itu, Omo Tarma (50), guru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Ketib Kecamatan Sumedang Utara, turut menyampaikan harapannya.

“Saya sudah menjadi guru sejak 2002, lebih dari 20 tahun, dan sampai sekarang masih berstatus honorer. Istri saya pun sama, guru honorer. Kami berharap aspirasi ini bisa didengar pemerintah. Minimal, kami bisa diangkat menjadi PPPK atau CPNS. Itu akan menjadi kado terbesar bagi guru-guru madrasah,” ungkapnya.

PGMI Kabupaten Sumedang menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak guru madrasah agar mendapat kejelasan status dan kesejahteraan yang layak, setara dengan tenaga pendidik lainnya di Indonesia.***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak