SUMEDANG — Perwakilan Aliansi Tenaga Honorer Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan ke Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang pada Selasa (25/11). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Komisi I tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan rencana penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, mengatakan bahwa dalam kunjungan itu Aliansi Tenaga Honorer menyampaikan informasi terkait rencana pembagian SK PPPK Paruh Waktu bagi ribuan tenaga honorer.
“Mereka menyampaikan bahwa pada 1 Desember nanti akan ada penyerahan SK Paruh Waktu. Jumlahnya sekitar 5.408 orang, seharusnya 5.410, namun dua orang mengundurkan diri. SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Bupati Sumedang,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, pihak honorer juga berharap agar DPRD, khususnya Komisi I, dapat hadir dalam acara tersebut. “Mereka mengajak untuk bersama-sama mensyukuri momentum ini. Katanya akan ada istigasah juga sebagai bentuk syukur atas kemajuan penanganan honorer di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Ia menilai bahwa komunikasi yang disampaikan jauh-jauh hari ini merupakan bentuk keseriusan dan pentingnya dukungan DPRD dalam proses finalisasi penyerahan SK.

“Sesuai rapat terakhir dengan Ibu Sekda, yang dihadiri OPD besar seperti RSUD, Dinas Pendidikan, BKAD, serta perwakilan Aliansi Honorer, diputuskan bahwa pembagian SK akan dilakukan pada 1 Desember 2025, bertepatan dengan upacara HUT KORPRI,” jelas Elga.
Ia menambahkan, karena peringatan HUT KORPRI jatuh pada hari libur, maka upacara resmi dipindahkan ke tanggal tersebut. “Atas arahan Pak Kaban, BKPSDM telah mempersiapkan SK Paruh Waktu. Insyaallah 90 persen sudah siap. Mohon doa agar pelaksanaannya lancar, semua sehat, dan SK bisa dibagikan tanpa kendala,” imbuhnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer ini menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus menandai kemajuan signifikan dalam penataan tenaga non-ASN di daerah.***










