SUMEDANG – Dony Ahmad Munir menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 1447 H/2026 M yang mengusung tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, Kamis (02/04/2026).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, H. Agus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Selain itu, kegiatan ini juga berlandaskan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2026 tentang pedoman penyelenggaraan bimbingan manasik haji terintegrasi di tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan tahun 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan jamaah haji, terutama dalam kemampuan menjalankan ibadah sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar jamaah memahami kebijakan pemerintah serta informasi resmi terkait regulasi perjalanan ibadah haji, baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.
Lebih lanjut, manasik ini memberikan pemahaman menyeluruh terkait alur perjalanan ibadah haji, mulai dari keberangkatan dari daerah asal, proses di asrama haji, bandara, hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci dan kepulangan ke tanah air. Jamaah juga dibekali edukasi tentang kesiapan fisik serta cara menjaga kesehatan di tengah perbedaan iklim ekstrem.
“Manasik ini juga menjadi sarana koordinasi, baik dalam kelompok kecil seperti Karu dan Karom, maupun secara makro bersama petugas pendamping, seperti TPHI, TBIH, TKHI, PHD, dan PIH, agar tercipta koordinasi yang solid sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.
Tahun ini, jumlah jamaah haji asal Kabupaten Sumedang yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 95 orang, terdiri dari 93 jamaah reguler dan 2 petugas. Dari jumlah tersebut, jamaah laki-laki sebanyak 44 orang dan perempuan 49 orang, serta didampingi 2 orang petugas PHD.
Selain itu, Kabupaten Sumedang akan tergabung dalam kelompok keberangkatan bersama beberapa daerah lain, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, dan Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Dony Ahmad Munir dalam arahannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan manasik haji tahun ini. Ia menekankan bahwa manasik haji merupakan pembekalan penting bagi para jamaah, baik dari segi kesiapan fisik, mental, maupun keilmuan.
“Manasik ini adalah bekal untuk kesiapan lahir dan batin. Saya berpesan agar seluruh jamaah menjaga kekompakan, saling membantu, saling mendukung, dan menjadi teladan yang baik selama di Tanah Suci,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan Kabupaten Sumedang agar semakin maju, sejahtera, dan masyarakatnya menjadi lebih religius.
“Kami titip doa untuk masyarakat Sumedang agar dijauhkan dari berbagai musibah, serta untuk kemajuan daerah dan seluruh jamaah haji,” pungkasnya.***
