BANDUNG, Selasa (26/5/2026) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah tegas menyikapi maraknya konten viral bertema “teror pocong” di media sosial yang memicu keresahan masyarakat. Polisi menegaskan akan menindak pembuat konten berbasis rekayasa Artificial Intelligence (AI) maupun prank konvensional yang terbukti mengganggu ketertiban umum demi mengejar popularitas dan viewer.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan jajaran siber dan intelijen saat ini tengah mendalami sejumlah akun pengunggah video horor yang ramai beredar di media sosial.

Menurutnya, hasil penelusuran sementara menunjukkan mayoritas video ketuk pintu rumah warga yang viral belakangan ini merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan, vlog setingan, hingga aksi jahil kelompok remaja.

“Fenomena prank pocong di kampung atau pos ronda sebenarnya dulu pernah ada. Namun, untuk kejadian yang viral saat ini, dampaknya sudah sangat kebablasan karena menimbulkan ketakutan kolektif dan meresahkan warga di beberapa daerah,” ujar Hendra dalam keterangan resminya.

Polda Jabar menilai dampak disinformasi visual tersebut tidak bisa dianggap sepele karena mulai mengganggu ketertiban masyarakat di sejumlah wilayah.

Akibat narasi liar yang beredar di media sosial, warga di beberapa daerah disebut mulai melakukan ronda malam secara berkelompok sambil membawa senjata tajam maupun alat pemukul karena takut melintas di lokasi yang dianggap angker.

“Ini betul-betul sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, langkah pertama kami adalah mendatangi para kreator konten tersebut untuk diberikan imbauan keras dan pembinaan di tempat,” tegasnya.

Polda Jabar juga mengingatkan para pembuat konten dan pengguna media sosial agar tidak menjadikan isu keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bahan candaan atau manipulasi digital.

Kepolisian memastikan tidak akan segan membawa kasus tersebut ke ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten bohong yang memicu keonaran dan keresahan publik.

Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi misteri atau konten horor yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

“Mari bersama-sama kita implementasikan semangat Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan kita tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa dibayangi hoaks yang menakut-nakuti publik,” pungkasnya.***