Hari ini, 21 Oktober lalu, Pangeran Santri Dinobatkan Sebagai Penguasa Sumedang

Makam Pangeran Santri.
Foto:Ist

TAHUkah pembaca, jika pada hari ini Pangeran Santri dinobatkan sebagai penguasa Sumedang pada tanggal 13 bagian Gelap Bulan Asuji tahun 1452 Saka, atau kira-kira 21 Oktober 1530 M.

Tiga bulan setelah penobatan Pangeran Santri, pada tanggal 12 bagian terang bulan Margasira tahun 1452 di Keraton Pakungwati diselenggarakan perjamuan “syukuran” untuk merayakan kemenangan Cirebon atas Galuh dan sekaligus pula merayakan penobatan Pangeran Santri.

Hal ini menunjukkan, bahwa Sumedang Larang telah masuk dalam lingkaran pengaruhCirebon. Pangeran Santri adalah murid Susuhunan Jati. Pangeran Santri sebagai penguasa Sumedang pertama yang menganut Islam. Ia pula yang membangun Kutamaya sebagai Ibukota baru untuk pemerintahannya.

Dari perkawinannya dengan Ratu Pucuk Umum alias Ratu Inten Dewata, Pangeran Santri yang bergelar Pangeran Kusumahdinata I ini dikaruniai enam orang anak yaitu Pangeran Angkawijaya (Prabu Geusan Ulun), Kyai Rangga Haji, Kyai Demang Watang Walakung, Santowan Wirakusumah, yang melahirkan keturunan anak-cucu di Pagaden Subang, Santowan Cikeruh dan Santowan Awiluar.

Pangeran Santri wafat 2 Oktober 1579. Di antara putra-putri Pangeran Santri dari Ratu Inten Dewata (Pucuk Umum), yang melanjutkan pemerintahan di Sumedang Larang ialah Pangeran Angkawijaya bergelar Prabu Geusan Ulun. Menurut Babad, daerah kekuasaan Geusan Ulun dibatasi kali Cipamali di sebelah Timur, Cisadane di sebelah Barat, sedangkan di sebelah Selatan dan Utara di batasai laut.

Daerah kekuasaan Geusan Ulun dapat diisimak dari isisuratRangga Gempol III yang dikirimkan kepada Gubernur Jenderal Willem Van Outhoorn.Suratini dibuat hari Senin, 2 Rabi’ulawal tahun Je atau 4 Desember 1690, yang dibuat dalam buku harian VOC di Batavia tanggal 31 Januari 1691.

Dalamsurattadi, Ranggal Gempol III (Pangeran Panembahan Kusumahdinata IV) menuntut agar kekuasannyadipulihkan kembali seperti kekuasaan buyutnya yaitu Geusan Ulun. Rangga Gempol mengungkapkan bahwa kekuasaan Geusan Ulun meliputi 44 penguasa daerah yang terdiri dari 22 kadagalante dan 18 umbul.

Baca Juga  Sosialisasi Sistem Informasi Pelatihan Berbasis Database Online (Sipedo) BLK Sumedang

Ke-44 daerah di bawah kekuasaan Geusan Ulun meliputi:

I. Di Kabupaten Bandung

1. Timbanganten

2.Batulayang

3. Kahuripan

4. Tarogong

5. Curugagung

6. Ukur

7. Marunjung

8. Daerah Ngabei Astra Manggala

II. Di Kabupaten Parakanmuncang

1. Selacau

2. Daerah Ngabei Cucuk

3. Manabaya

4. Kadungora

5. Kandangwesi (Bungbulang)

6. Galunggung (Singaparna)

7. Sindangkasih

8. Cihaur

9. Taraju

III. Di Kabupaten Sukapura

1. Karang

2. Parung

3. Panembong

4. Batuwangi

5. Saung Watang (Mangureja)

6. Daerah Ngabei Indawangsa di Taraju

7. Suci

8. Cipiniha

9. Mandala

10. Nagara (Pamungpeuk)

11. Cidamar

12. Parakan Tiga

13. Muara

14. Cisalak

15. Sukakerta

Berdasarkan data yang dikirimkan Rangga Gempol III pada masa VOC, maka kekuasaan Prabu Geusan Ulun meliputi Sumedang, Garut, Tasikmalaya, danBandung. Batas di sebelah Yimur adalah Garis Cimanuk – Cilutung ditambah Sindangkasih (daerah muara Cideres ke Cilutung).

Di sebelah Barat garis Citarum – Cisokan. Batas Di sebelah Selatan laut Namun di sebelah Utara diperkirakan tidak meliputi wilayah yang telah dikuasai olehCirebon.

Masa kekuasaan Prabu Geusan Ulun (1579-1601) bertepatan dengan runtuhnya Kerajaan Pajajaran akibat serangan Banten di bawah Sultan Maulana Yusuf.

Sebelum Prabu Siliwangi meninggalkan Pajajaran mengutus empat Kandagalante untuk menyerahkan Mahkota serta menyampaikan amanat untuk Prabu Geusan Ulun yangpada dasarnya Kerajaan Sumedang Larang supaya melanjutkan kekuasaan Pajajaran. Geusan Ulun harus menjadi penerus Pajajaran.

Keempat orang bersaudara, senapati dan pembesar Pajajran yang diutus ke Sumedang tersebut yaitu Jaya Perkosa (Sanghyang Hawu); Wirajaya (Nagganan); Kondang Hapa; dan Pancar Buana (Embah Terong Peot).

Baca Juga  Hiburan Pilkada

Pustaka Kertabumi 1/2 memberitakan keempat bersaudara tersebut secara ringkas: “Sira Paniari deing Pangeran Geusan Ulun, Rukungsira rumaksa wadyabalad, sinangguhan niti kaprabunmuwang salwirnya” (Mereka mengabdi kepada Prabu Geusan Ulun. Disanamereka membina Balatentara, ditugasi mengatur pemerintahan dan lain-lain).

Jaya Perkosa adalah bekas senapati Pajajaran, sedangkan Batara Wiradijaya sesuai julukannya bekas Nangganan. Menurut Keropak 630, jabatan Nangganan lebih tinggi setingkat dari menteri, namun setingkat lebih rendah dari Mangkubumi.

Di samping itu, menurut tradisi hari pasaran Legi (Manis), merupakan saat baik untuk memulainya suatu upaya besar dan sangat penting. Peristiwa itu dianggap sangat penting karena pengukuhan Geusan Ulun “Nyakrawati” atau Nalendra merupakan semacam proklamasi kebebasan Sumedang yang mensejajarkan diri diri dwngan Kerajaan Banten danCirebon. Arti penting lain yang terkandung dalam peristiwa itu adalah pernyataan bahwa Sumedsang Larang menjadi ahli waris serta penerus dari kekuasaan Kerajaan Pajajaran, di Bumi Parahyangan.

Mahkota dan beberapa atribut kerajaan yang dibawa oleh senapati Jaya Perkosa dan diserahkan kepada Prabu Geusan Ulun merupakan bukti legalisasi kebesaran Sumedang Larang.

Berdasarkan bukti-bukti sejarah baik yang tertulis maupun babad/cerita rakyat, maka penetapan Hari Jadi Sumedang ditetapkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sejarah.

Serangan laskar gabungan Banten, Pakungwati, Demak, dan Angke pada abad XVI ke Pajajran, merupakan peristiwa yangmembuat Kerajaan Pajajaran Runtag (runtuh).

Berakhirnya Pajajran pada waktu itu, tidak menyeret Sumedang Larang dibawah kepemimpinan Pangeran Santri ikut runtuh pula. Soalnya, sebagian rakyat Sumedang Larang pada itu sudah memeluk Agama Islam. Justru dengan berakhirnya masa kekuasaan Pajajaran, Sumedang Larang kian berkembang.

Baca Juga  Peringatan Hari Santri Nasional di Sumedang Meriah

Penetapan Hari Jadi Kabupaten Sumedang erat kaitannya dengan peristiwa di atas. Terdapat tiga sumber sejarah yang dijadikan pegangan dalam menentukan Hari Jadi Kabupaten Sumedang:

Pertama : Kitab Waruga Jagat, yang disusun Mas Ngabehi Perana tahun 117 M. Kendati tak begitu lengkap isinya, namun sangat membantu dalam upaya mencari tanggal tepat untuk dijadikan pegangan/penentuan Hari Jadi Sumedang.”Pajajaran Merad Kang Merad Ing Dina Selasa Ping 14 Wulan Syafar Tahun Jim Akhir” artinya: Kerajaan Pajajaran runtuh pada 14 Syafar tahun JimAkhir.

Kedua : Buku Rucatan Sejarah yang disusun Dr R Asikin Widjayakusumah yang menyertakan antara lain: Pangeran Geusan Ulun Jumeneng Nalendra (harita teu kabawa kasasaha) di Sumedang Larang sbada burak Pajajaran. Artinya, Pangeran Geusan Ulun menjadi raja yang berdaulat di Sumedang Larang setelah Kerajaan Pajajaran berakhir.

Tiga : Dibuat Prof Dr Husein Djajadiningrat berjudul : Critise Beshuocing van de Sejarah Banten. Desertasi ini antara lain menyebutkan srangan tentara Islam ke Ibukota Pajajaran terjadi pada tahun 1579, tepatnya Ahad 1 Muharam tahun Alif.

Mengacu pada ketiga sumber sejarah tadi, maka dalam disksi untuk menentukan Hari Jadi Sumedang yang dihadiri para sejarawan masing-masing Drs Said Raksakusumah; Drs Amir Sutaarga; Drs Saleh Dana Sasmita; Dr Atja dan Drs A Gurfani, berhasil menyimpulkan bahw 14 Syafar Tahun Jim Akhir itu jatuh pada tahun 1578 Masehi, bukan tahun 1579, tepatnya 22 April 1578.

Atas dasar itu DPRD Daerah Tingkat II Sumedang waktu itu, dalam Keputusan Nomor 1/Kprs/DPRD/Smd/1973, Tanggal 8 Oktober 1973, menetapkan tanggal 22 Apri 1578 sebagai jadi Jadi Kabupaten Sumedang.

 

Sumber: wikipedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK