ARSIP  

Penyaluran LPG 3KG Bersubsidi, Gunakan Distup

Media Gathering Menteri ESDM

SumedangOnline – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pemerintah Daerah kabupaten Sumedang menyelenggarakan media gathering dengan tema Edukasi dan Sosialisasi Sistem Distribusi Tertutup LPG 3 kg, rabu 27/10.  Dalam acara tersebut hadir Project Manager Edukasi dan Sosialisasi (EDSOS) Sistem Distribusi Tertutup LPG 3 kg, Irsan Thaslimie, St MM.

Kegiatan Edsos sistem Distup LPG 3 kg ini bertujuan mensosialisasikan program sistem dirstribusi tertutup LPG 3 Kg yang dilakukan di kabupaten Sumedang.   Menurut Irsan Thaslimie, Sumedang dapat dan siap melaksanakan transaksi LPG 3 Kg dengan sistem Distup mengingat para pemakai LPG 3 kg telah cukup lama menggunakan sistem distribusi LPG yang ada.  Dengan adanya perubahan sistem transaksi ini memang akan berdampak persoalan di kalangan pemakai maupun distributor LPG 3 kg, untuk itu dengan adanya program EDSOS peralihan sistem tata niaga ini diharapkan dapat berjalan lancar.

Baca Juga  Bayi 14 Bulan Terjun Ke Sumur

Lebih lanjut Irsan menjelaskan  Sistem Distup LPG 3 Kg ini merupakan sistem tata niaga LPG 3 kg dibuat sedemikian rupa, dimana dalam satu wilayah  atau kecamatan akan dilayani oleh satu penyalur.  dari penyalur tersebut akan melayani sub penyalur.  Kemudian sub penyalur ini di tingkat kelurahan/desa bersangkutan menjadi anggota penyalur.  Konsumen akan menjadi anggota pelanggan di sub penyalur tertentu.  Sistem Distup LPG 3 kg merupakan implementasi dari Kebijakan Pemerintah PP No. 26/2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi yang dikeluarkan 29 September 2009.

Baca Juga  Optimis Seni Tradisi Bangkit

Menurut Irsan Setiap pelanggan LPG 3 Kg yang menjadi penerima subsidi LPG 3 kg memperoleh Kartu Kendali.  Kartu ini merupakan kartu identitas bahwa pemegang adalah konsumen sah untuk membeli LPG 3 Kg bersubsidi.

Baca Juga  Kolam Renang Sutra Muda Situraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK