ARSIP  

Audit Lingkungan di Lahan Galian tak kunjung di Publikasikan

Sumedang Online.com Para Pengusaha Galian C di Sumedang berdasarkan saran dari kantor Kementrian LH wilayah Jawa agar melaksanakan audit lingkungan sendiri dengan di danai oleh para pengusaha sendiri.  Mereka dikumpulkan di hotel Santika Bandung oleh menteri Lingkungan Hidup.  Di Sumedang atas permintaan kementrian LH tersebut berembuk dengan pengusaha sebanyak 3 kali rapat dengan hasil keputusan audit lingkungan dilakukan dengan didanai oleh para pengusaha dan menunjuk sebuah konsultan auditor dari Bandung dengan anggaran yang dibutuhkan sekitar 230 juta rupiah.  Pengusaha menyepakati anggaran tersebut ditanggung renteng oleh seluruh pengusaha dan dilakukan MoUnya dengan para Pengusaha Galian, Badan LH dan Distamben serta para konsultan.

Baca Juga  Jalan Tol Cisumdawu Segera Dilelang

Pelaksanaan audit sendiri sesuai dengan MoU harus sudah dilaksanakan per 15 Januari 2010 dan harus sudah selesai per 15 mei 2010, namun sampai tahun 2010 akan segera berakhir hasil audit tersebut sampai saat ini tak kunjung dipublikasikan.  Ditemui di ruang kerjanya Drs. H Ara Suhara selaku Kepala Badan Lingkungan hidup oleh redaksi sumedang online mengatakan kendala hasil audit tersebut belum juga diumumkan karena pengusaha ternyata tidak melunasi tanggungan anggaran yang seharusnya sehingga apakah pihak konsultan tidak menyelesaikan pekerjaannya karena anggaran tidak lunas atau memang pihak konsultan menahan hasil auditnya menunggu pelunasan dari pihak pengusaha galian.  Sejauh ini LH tidak mengetahui jelas.

Baca Juga  Prof.Dr.Ir. Mohammad Sadli

Di tempat berbeda kabid Pertambangan pada Dinas Pertambangan, Energi dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Apep Koharudin mengungkapkan dari anggaran 230 juta rupiah yang harus ditanggung Pengusaha Galian pihak pengusaha masih menunggak sekitar 70 juta rupiah lagi.  Untuk mempercepat diperolehnya hasil audit lingkungan atas lahan galian C di tampomas tersebut pihaknya selalu mendesak pihak pengusaha untuk segera memenuhi kewajibannya, namun kata Apep tidak mudah untuk menagih janji para pengusaha galian tersebut. (asnang)

Baca Juga  Pedagang Bendera Sepi Pembeli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK