ARSIP  

TAHUN BARU TARIF BARU

Sumedang Online.com 31/12/2010 – Memasuki tahun baru 2011 Warga Kabupaten Sumedang pelanggan PDAM harus menambah anggaran sebab PDAM Tirta Medal Sumedang memberlakukan kenaikan harga tariff air minumnya terhitung Januari 2011.  Kenaikan pembayaran rekening air PDAM ini 78,5 persen menjadi Rp 2.750 per meter kubik dari tariff sebelumnya yang hanya Rp 1.540.  “Tarif PDAM ini berlaku untuk pembayaran rekening Januari 2011 hasil pembacaan meter bulan Desember 2010. Jadi tariff naik untuk pemakaian Desember 2010,” kata Direktur PDAM Hj Ai Warsih di kantornya, Jumat (31/12) di kantornya ke sejumlah wartawan.

Baca Juga  Arah Kiblat Tetap

Menurutnya Ai Warsih, surat kenaikan tarif PDAM itu sudah diteken Bupati Don Murdono per
tanggal 23 Desember 2010. bernomor 690/kep.383-Huk/XII/2010 tentang penetapan air minum PDAM,” kata Ai Warsih.  Kenaikan tarif Rp 2.750 per meter kubik ini hanya diberlakukan untuk pemakaian di bawah 10 meter kubik. Selebihnya PDAM menggunakan tarif progresif yang naik harganya sesuai pemakaian serta berbeda setiap golongan pelanggan. Selain itu pelanggan juga dibebankan biaya pemiliharaan yang besarnya Rp 7-27 ribu, katanya.

Baca Juga  IDUL FITRI 1431, ARUS PADAT

Dalam table kenaikan tariff yang diedarkan kepada wartawan Pemakaian air minum itu ditetapkan untuk pemakaian minimum 10 meter kubik dan berlaku, untuk kelompok II atau nonniaga. Pelanggan juga dikenakan biaya pemeliharaan Rp 7.000 untuk nonniaga, Rp 12 ribu untuk niaga dan Rp 27 ribu untuk kelompok khusus.   Sementara untuk penggunaan air antara 11-20 meter kubik untuk kelas nonniaga tarif menjadi Rp 3.400 per meter kubiknya. Penggunaan 21-30 meter kubik Rp 4.050 dan diatas 30 meter kubik Rp 6.200 per meter kubik.   Tarif lebih tinggi diperuntukan untuk kelas niaga dan kelompok khusus yang harganya Rp 3.375-7.300 per meter kubiknya.

Baca Juga  Kawin Muda Pengaruhi Angka Kelahiran

Menurut Ai Warsih, tarif PDAM Sumedang masih terendah dibanding perusahaan air minum milik pemerintah yang ada di Jawa Barat. tarif air ini sama dengan biaya produksi per meter kubiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK