Warga OTD Jatigede Melakukan Aksi Unjukrasa di Pajagan, beberapa waktu lalu. Foto:Igun Gunawan

KOTA, Bupati Sumedang Don Murdono menyatakan sudah melimpahkan segala urusan berkaitan dengan Jatigede kepada Sekretaris Daerah, hal itu disampaikannya dalam audensi antara DPRD, Satker Jatigede, P2T dan  perwakilan orang terkena dampak (otd) Jatigede, di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat (29/04) kemarin.

Don mengaku, pada prinsipnya pemerintah kabupaten selalu terbuka bagi siapa pun untuk membicarakan permasalah Jatigede, bahkan lanjutnya, untuk membicarakan masalah tersebut pihaknya sudah menggelar rapat dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) atau Forum Konsultasi Daerah (FKD).

“Soal Jatigede ini sebenarnya tidak harus bupati saja yang menyelesaikannya, Kami sudah melimpahkan kewenangan untuk membereskan Jatigede kepada Sekda. Pokonya segala sesuatu di lapangan termasuk yang mengurus keuangan saya sudah limpahkan kepada sekda”, tandasnya.

Sementara itu H. Atje Arifin Abdulah sekaligus Ketua P2T ngungkapkan lahan untuk kebutuhan relokasi 114 Ha, diantaranya berada di Kecamatan Jatinunggal Desa Sarimekar telah dibebaskan 48 Ha, Desa Mekarasih 30 Ha, Conggeang Wetan 17 Ha, Ujung Jaya 34 Ha, Conggeang Kulon 36 Ha.

“Ini pekerjaan yang tidak mudah, ada pun beberapa desa lainnya sudah mendapatkan lokasi diantaranya di Cilopang, Cigintung yang berada di Kecamatan Cisitu”, tuturnya.(nie/sumeks/so)