Warga Linggajaya Datangi Kades
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 4 Mei 2011 16:35 WIB
CISITU, Rencana relokasi 503 Kepala Keluarga (KK) asal desa Cinangsi ke Desa Lingga Jaya, Kecamatan Cisitu dipertanyakan warganya, warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Linggajaya (FPML) mendatangi kantor kepala Desa Lingga Jaya di Jalan Kucing, Cisitu, Rabu (04/05) siang sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam dialog dengan kepala Desa Linggajaya Asep Yaya Sunarya, diruang aula desa Linggajaya, mereka pada umunya keberatan jika sejumlah 503 KK atau bahkan lebih direlokasi semuanya ke wilayah Pangrumasan, penolakan tersebut disampaikan ketua FPML, Ano Sutarna.
“masyarakat menolak jika seluruhnya direlokasi ke Desa Linggajaya, namun kalau ke seluruh atau ke beberapa desa di kecamatan Cisitu, kami menyetujuinya”, ungkapnya yang juga mantan kepala Desa Linggajaya tersebut.
Lebih lanjut Ano mengemukakan, masyarakat Desa Linggajaya merasa khawatir, karena rapat dan sosialisasi belum ada tetapi kegiatan sudah berjalan.
“apakah tidak akan merugikan jika nanti proyek tersebut tidak jadi?”, tanyanya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat desa Linggajaya, Erri R Arief, ia mencotohkan salahsatu keinginan warga dusun Ramoseh yang siap menampung sampai sekira 60 KK, ia juga mempertanyakan tentang apakah sudah adanya hasil survey yang real, RUTR, Detail Enginering Design (DED), Dokumen Amdal / UPL UKL atau master plan dan sebagainya pendukung program relokasi ke blok Pangrumasan tersebut.
“diterima atau tidak diterimanya oleh KODIM masyarakat Ramoseh hanya bersedia menampung 60 KK, selanjutnya kami minta penyelesaian secara detail, apakah itu sudah ada RUTR, UPL, UKL, DED, Amdal, Master plan itu belum disampaikan, itu belum final”, ungkap salah satu anggota dari Lembaga Sosial Masyarakat itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keputusan yang dilakukan kepala desa dengan menyetujui blok Pangrumasan sebagai bakal relokasi warga Cinangsi adalah keputusan yang terburu – buru, karen ia menilai lokasi tersebut tidak layak.
“waktu jaman bupati sumedang, Pak Misbach, itu sempat ada wacana translok ke lokasi yang sama dengan kuota 150 KK,waktu itu Pak Misbach mengadakan sebuah acara di daerah situ, dan ia berjalan kaki bersama warga sampai ke Cipari, Pak Misbach melihat sendiri lokasi transok dan dia bilang jika lokasi tersebut tidak layak. Apalagi dengan 503 KK”, tambahnya.
Sementara itu, meskipun sudah dua kali melakukan musyarawarah, namun menurut ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Linggajaya, Dadang Suhendar, belum ada keputusan final, karena banyaknya aspek yang harus dibahas termasuk adanya tuntutan dari para penggarap tanah kas desa yang akan digunakan relokasi 10 Ha dari luas keseluruhan sekira 62 Ha itu, tentang ganti rugi tegakan, dan fasilitas umum penunjang.
“ada nya tuntutan dari warga penggarap tentang ganti rugi tegakan, terus fasilitas umum yang jadi penunjang, pada sosialisasi kedua kita membentuk kepanitian dengan harapan permasalahan dapat mengerucut”, jelasnya.
Kepala Desa Linggajaya, Asep Yaya Sunarya, mengaku jika masyarakatnya tidak ada masalah dengan relokasi warga Cinangsi tersebut, menurutnya, pihaknya sudah melakukan musyawarah dan sudah ada kesepakatan bersama dengan para penggarap. Masyarakat setuju dengan point – point yang telah dibuat dalam berita Acara.
“pada dasarnya kami pun tidak dapat memutuskan sendiri, karena kewenangan kami terbatas, kami hanya memutuskan atas keputusan bersama, selama ini belum ada masalah. Semula kami hanya ingin membantu, karena beberapa lokasi relokasi dinyatakan tidak layak, nah atas dasar kemanusian kami menyetujui daerah Pangrumasan dijadikan lahan relokasi, tetapi jika perkembangannya warga kami justru merasa keberatan, kami akan mengadakan musyarah kembali”,tuturnya.(igun)