
JATINUNGGAL – Kafe Gandasari milik Uus warga Majalengka di Dusun Babakan RT 04 RW 08 Desa Kirisik Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, akhirnya ditutup warga yang secara spontan dating sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (30/08) pagi tadi.
Ratusan warga Desa Kirisik juga sempat melakukan pengrusakan pada beberapa bagian kafe dengan pelemparan, hingga berita ini disusun polisi menurunkan 2 kompi Dalmas untuk mengendalikan keadaan.
Sementara itu hasil negosiasi warga dengan muspika kecamatan Jatinunggal diperoleh kesepakatan, warga dengan bijak memberikan batas toleransi kepada pemilik kafe selama 2 minggu untuk mengosongkan kafe tersebut dan menutupnya juga pemiliknya hengkang dari Desa Kirisik.
“Kami tidak mau Desa kami dikotori, karena penduduk Desa Krisik merupakan penduduk yang agamis,” papar Papat, tokoh Pemuda Desa Kirisik kepada SumedangOnline.(fitri)