DAERAH  

Dipake Tempat Maksiat, Kafe Diontrog Warga

Pengendara Motor melintas di kafe yang ditutup warga. Foto:igun gunawan

JATINUNGGAL – Kafe Gandasari milik Uus warga Majalengka di Dusun Babakan RT 04 RW 08 Desa Kirisik Kecamatan Jatinunggal  Kabupaten Sumedang, akhirnya ditutup warga yang secara spontan dating sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (30/08) pagi tadi.

Baca Juga  Pelantikan Wabup Sumedang, Dony: PPP Kecewa

Ratusan warga Desa Kirisik juga sempat melakukan pengrusakan pada beberapa bagian kafe dengan pelemparan, hingga berita ini disusun polisi menurunkan 2 kompi Dalmas untuk mengendalikan keadaan.

Baca Juga  Sumut, Baru 40 persen serap PNPM

Sementara itu hasil negosiasi warga dengan muspika kecamatan Jatinunggal diperoleh kesepakatan, warga dengan bijak memberikan batas toleransi kepada pemilik kafe selama 2 minggu untuk mengosongkan kafe tersebut dan menutupnya juga pemiliknya hengkang dari Desa Kirisik.

Baca Juga  Pagi ini, longsor di Tanjungmedar satu rumah rusak

“Kami tidak mau Desa kami dikotori, karena penduduk Desa Krisik merupakan penduduk yang agamis,” papar Papat, tokoh Pemuda Desa Kirisik kepada SumedangOnline.(fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK