KOTA – Karena menggunakan Kartu Tanda Penduduk palsu sebanyak 80 calon jamaah haji (calhaj) asal Sumedang, batal diberangkatkan, Rabu (19/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Keterangan yang diperoleh sumedangonline dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumedang, Ilih Permana, pihaknya terpaksa menggalkan keberangkatan 80 calhaj tersebut setelah memperoleh data verifikasi, ternyata mereka disinyalir bukan penduduk Sumedang.
“80 orang calon jamaah haji itu terpaksa kami batalkan keberangkatannya, setelah melalui tim verifikasi ternyata mereka bukan asli penduduk Sumedang, mereka menggunakan identitas palsu, dengan terlebih dahulu membuat KTP warga Sumedang,”ujar Ilih kepada sejumlah wartawan usai memberangkatkan calhaj di kelompok terbang I Sumedang.
Lebih lanjut dikatakan Ilih dari 80 orang yang dibatalkan berangkat tersebut ada beberapa orang yang mengaku keberatan, mereka yang keberatan tersebut beralasan tidak tinggal di Sumedang karena mempunyai kepentingan di luar Sumedang, padahal alasan mereka, mereka adalah warga Sumedang asli.(redaksi)
waduuuhh masa calon haji nipu??
ckcckckckk parahh