KOTA – Berdasar kajian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumedang atas utang Pemerintah Kabupaten Sumedang ke PT Askes, dari hasil hitung ulang tersebut, Banggar memperoleh nilai Rp 19 M, hutang ke Askses tersebut dimulai sejak tahun 2004 lalu.
“Hutang-hutang tersebut berupa tunggakan pembayaran premi asuransi kesehatan PNS di Kabupaten Sumedang sejaka 2004-2010,” papar Atang Setiawan, Ketua Banggar DPRD Sumedang.
Selain hutang ke PT Askes hutang-hutang lainnya ke beberapa pengusaha diperkirakan mencapai nilai Rp 1.6 M, “utang ini berupa bekas pembayaran berbagai cetakan seperti kartu lebaran dan peralatan kantor, itu diketahui dari sejumlah neraca SKPD,” kata Edi Askhari, Wakil Ketua DPRD Sumedang.
Dikonfirmasi wartawan, Bupati Sumedang, Don Murdono, membenarkan jika Pemkab Sumedang mempunya tunggakan, tunggakan tersebut terus membesar seiring kondisi finansial pemkab Sumedang yang terus menyusut.(*/redaksi)