LSM SS Desak Pemkab dan DPRD, Buat Perda Penanggulangan HIV AIDS
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Jumat, 30 Mar 2012 11:53 WIB
KOTA – Di Kabupaten Sumedang hingga saat ini belum menjadi sebuah bahan pemikiran bagaimana cara mencegah dan menggulangi HIV Aids, padahal menurut Cecep, Program Menejer pada LSM Sumedang Sehat (SS), fenomena HIV Aids seperti gunus es.
“Kalau dibiarkan tanpa adanya satu bentuk kepedulian dari pihak yang berkopenten, tidak menutup kemungkinan, penyakit HIV AIDS ini akan berkembang biak di Kabupaten Sumedang, terutama ke Ibu rumah Tangga.
Karenanya, kami dari Lembaga Swadaya masyarakat yang membidangi kesehatan berupaya untuk mengatasi berkembangbiaknya penyakit itu, salah satunya dengan mengajukan ke Pemkab Sumedang dan DPRD untuk segera dibuatkan Perda Tentang penanggulangan penyakit HIV AIDS,”kata Cecep, di aula Apotek Parapatan Sumedang, Kamis (29/03).
Hal itu menurut Cecep, sesuai dengan semangat desentralisasi UU No 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah, dimana menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan yang luas untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dan aspirasi yang berkembang.
“Salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian serius saat ini adalah masalah kesehatan. Perhatian terhadap masalah kesehatan sepertinya masih dianggap sangat serius karena saat ini terlihat betapa rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Terutama dalam menyikapi bahaya berkembang biaknya penyakit menular HIV AIDS,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan Cecep, ajuan untuk dibuatkan Perda tersebut, sudah disampaikan pihaknya kepada Pemkab dan DPRD. Ia berharap, dalam waktu dekat ini, pengajuanya itu dapat segara teralisasi.
”Maka untuk itu, kami mohon dukungan kepada semua pihak, karena Perda tentang itu, menurut hemat kami sangatlah penting. Soalnya berdasar kepada masalah yang serius mengancam kehidupan dan kesehatan masyarakat di daerah yang terkesan belum memahami tentang bagaimana bahayanya Penyakit HIV AIDS tersebut,” jelasnya.(teguh)