Sinkronisasi, Jadwal Pilkades dan Pilkada Sumedang

Ilustrasi

KPU – Terkait bakal berbenturannya antara jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mengaku sangat berhati-hati menyikapi hal itu.

“Tadi kita menerima undangan dari Pemkab Sumedang untuk mengetahui bagaimana tahapan-tahapan yang akan dilakukan atau dibulan apa saja yang menjadi kesibukan KPU, kenapa pemerintah seperti itu, karena di Pemkab Sumedang ada beberapa Kepala Desa yang nanti habis masa jabatannya, sehingga perlu diadakan Pilkades yang baru, supaya tidak menganggu berlangsungnya Pilkada maupun Pilkades,” ujar Hersa Santosa, Anggota KPU Kabupaten Sumedang, usai mengikuti pertemuan dengan Pemkab Sumedang di Gedung Induk Pemerintahan Pusat Kabupaten Sumedang, Kamis (7/3).

Dikatakan Hersa, KPU tidak memiliki kewenangan untuk memajukan atau memundurkan proses Pilkades, hingga pihaknya siang tadi melakukan sinkronisasi jadwal dengan Pemkab Sumedang.

“KPU hanya memberikan jadwal pelaksanaan Pemilukada yang perlu disikapi dan perlu konsentrasi masyarakat terutama hal-hal yang wajib untuk tidak ada kegiatan lain, seperti pas hari H nya nanti, yakni pada tanggal 23 Februari 2013, termasuk harus diantisipasi juga Pemerintah nanti, pas waktu kampanye, apakah itu akan mengganggu jalannya pilkades atau tidak,” lanjutnya.

Selain itu, KPU pun memberikan gambaran pada tahap verifikasi calon perseorangan, apakah nantinya akan mengganggu proses Pilkades atau tidak, karena menurut Hersa, untuk proses verifikasi KPU akan terjun langsung ke desa-desa.

“Pemkab tadi akan mengkaji dulu, sehingga nanti hasilnya Pemkab akan menjadwalkan, apakah Pilkades dipajukan atau dipundurkan, atau melihat situasi dan kondisi nanti seperti apa. Karena, KPU tidak dalam posisi apakah Pilkades harus berhenti dulu atau terus maju, KPU hanya dalam posisi, memberikan jadwal-jadwal pelaksanaan saja,” tandasnya.

Di tempat terpisah Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumedang, Iman Kardiman, mengatakan secara teknis pelaksanaan Pilkades dan Pilkada tidak akan berbenturan.

“Pilkades tetap dilaksanakan, karena secara teknis setelah disandingkan dengan jadwal tahapan Pilkada dan Pilkades, secara teknis tidak ada yang berbenturan dengan jadwal Pilkada, tapi adapun kebijakan nanti menunggu keputusan pimpinan,” ujar Iman dihubungi Sumedangonline melalui selulernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *