CONGGEANG – Makin carut marutnya penyelesaian permasalahan dampak Jatigede tak hanya dialami langsung warga Orang Terkena Dampak (OTD) Jatigede. Sejumlah pemilik tanah di Blok Jatinunggal Desa Conggeang Wetan, Kecamatan Conggeang, yang diperuntukan untuk perumahan OTD pun terbengkalai, mereka menuntut adanya penyelesaian berupa pembayaran tanah yang mereka miliki.
Menurut keterangan sejumlah pemilik, konon pemerintah pernah melakukan pemberitahuan untuk melakukan pembayara 4 Februari lalu, namun lagi-lagi proses pelunasam itu pun diundur.
Kesal dan merasa dipermainkan, sejumlah warga mengaku akan melakukan aksi unjukrasa. Perlu diketahui, di lokasi itu total tanah yang akan dibebaskan 20 hektar, dari jumlah tersebut menyisakan 8 hektare yang masih menggantung dan belum cair. “Ini sudah hak kami selaku penggantian rugi tanah milik. Kenapa masih di undur-undur terus. Padahal pihak bank yang kami datangi sudah memberi keterangan bahwa uang untuk pencairan lahan sudah siap. Nah, ini kenapa kami yang sudah mendapatkan surat pemberitahuan dan datang ke bank untuk mencairkannya masih seperti dihalangi. Tentu merasa kecewa karena sudah hampir setahun lebih sisanya belum dibayar juga. Jangan sampai ada kerusuhan. Kami sudah mau baik-baik untuk hal ini,” kata Dedeh, seorang pemilik tanah yang belum dilunasi, Jumat (8/2).
Warga lainnya, menilai dengan pengunduran pencairan pembayaran lahan untuk relokasi warga OTD itu ada permainan tertentu. Warga menilai dengan menahan uang sudah barang tentu diharapkan ada kelebihan dari bunga bank. Jika itu terjadi, masyarakat pun akan benar-benar melakukan aksi unjukrasa.
“Tentu sudah lama kami menantikan pencairan itu. Sepertinya memang benar pihak terkait ingin bunganya melambung dan dapat keuntungan. Tapi kenapa kami selaku pemiliknya tidak diperhatikan dan hanya dijadikan korban. Kalau begitu mereka merampas hak kami selaku pemilik tanah. Saya berharap secepatnya dari pada ada hal yang tidak diinginkan,” tandas Anda. (usp)