
“Kita sudah mendengar. Tapi secara resmi kita belum terima surat dari pihak yang berwenang dalam hal ini mungkin ya Kejati. Karena memang, Kejati yang menangani kasus bupati Sumedang, namun secara resmi kita belum terima suratnya. Sampai saat sekarang ini saya belum terima surat pemberitahuan resmi dari pihak yang berwenang, sampai saat sekarang ini, belum ada,” kata Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah pada wartawan di kediamannya.
Lebih lanjut Irwansyah mendaskan jika H Ade Irawan, masih tetap sebagai Bupati Sumedang defenitif, meski menyandang status sebagai tersangka. Hal itu menanggapi pertanyaan wartawan, berkenaan dengan kekosongan Bupati Sumedang.
“Loh, bupatinya kan masih tetap Pak Ade. Yang bilang kosong siapa? Masih tetap Pak Ade. Hanya sekarang secara kebetulan posisi atau status Pak Ade itu sudah menjadi tersangka, itu saja. Kalau bupatinya tetap Pak Ade,” tandasnya.***
Ketua DPRD : Bupati Sumedang Tetap Pak Ade
Jurnalis: Fitriyani Gunawan
|
Editor: Redaksi
|
Selasa, 23 September 2014 - 12:08 WIB