Dua Rumah Ibu dan Anak Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta

Kebakaran rumah di RT 1 RW 5 Kampung Legok Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal

SUMEDANGONLINE, JATINUNGGAL – Unit Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Sumedang, Dede Fadilah, memberikan keterangan pers berkait dengan dua rumah yang terbakar di Dusun Legok RT 01/05 Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang.

Menurut data yang diterima BPBD Sumedang musibah kebakaran terjadi sekira pukul 22.00 WIB Kamis (19/7/2018). Api dapat dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB, setelah adanya Satu unit mobil pemadam kebakaran dari UPT Darmaraja, yang turut membantu warga memadamkan api.

“Diduga api berasal dari tungku pembakaran milik Demoh, 75 tahun. tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Dede Fadilah dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Disebutkan Dede, dua rumah yang terbakar itu yakni milik Anam, 54, rumah permanen dengan ukuran 5,5×6 meter persegi. Dan yang kedua rumah orangtuanya, Demoh, 75, berukuran 3×5 meter persegi. Kerugian ditaksir mencapai Rp 150.000.

https://youtu.be/5QGHo9z9Aao

Diberitakan sebelumnya, akibat kejadian itu, Anam yang merupakan ketua RT 01 sempat mengalami pingsan. “Hawatos puguhan nembe pisan didangdosan bumina teh. Aya bantosan ti desa” ujar Siti Fatimah saat dikonfirmasi Sumedang Online, yang merupakan tetangga korban. ***

 

 

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak