Usai Pilkada, Panwaslu Sumedang Bersiap Hadapi Pileg 2019
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Selasa, 10 Jul 2018 12:23 WIB
SUMEDANGONLINE, Panwaslu – Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 usai dilaksanakan, termasuk dari sisi pengawasan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sumedang. Kini, kata Ade Sunarya dari Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Sumedang, pihaknya saat ini tengah bersiap menghadapi berbagai kegiatan seperti tahapan Pileg 2019.
“Saat ini pihak Panwaslu tengah melakukan pengawasan prosedur pelaksanaan dan verifikasi calon DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten. Pertama pengawasan pengumuman pengajuan daftar calon, kemudian pendaftaran pengajuan daftar calon, ketiga verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon,” ujar Ade di Kantor Panwaslu Kabupaten Sumedan.
Setelah itu sebut Ade, pihaknya juga melakukan pengawasan saat perbaikan syarat dan kelengkapan administrasi balon, penetapan daftar calon sementara (DCS), pengumuman DCS dan tanggapan masyarakat, pergantian bakal calon (Balon), penetapan daftar calon tetap (DCT) hingga pengumuman DCT.
Selain itu Ade juga menambahkan melakukan pengawasan apabila ada yang melakukan kesalahan prosedur, dugaan pelanggaran, pengajuan balon/perbaikan, kesesuaian syarat balon/perbaikan (DCS/DCT), termasuk verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan balon. *** Iwan.