SUMEDANG.ONLINE – Stok blanko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang hanya tersisa 3.000 atau diperkirakan cukup untuk waktu 10 hari ke depan. Jumlah itu menurut Kepala Disdukcapil Sumedang Agus Seksarsyah Rasjidi lebih kecil dari yang mereka minta sebanyak 10.000.
“Kemarin hari Jumat, kita sudah berangkat ke Jakarta, kita dapat 3.000. Itu lebih rendah dari permohonan, karena sebetulnya kami meminta 10 ribu. Tapi karena keterbatasan, kami hanya diberi tiga ribu. Dan itu, mungkin cukup untuk sepuluh hari. Dan Dirjend juga menjanjikan jika ini habis segera sebisa mungkin minta lagi ke Jakarta,” ujar Agus Seksarsyah Rasjidi.
Agar tidak menggangu aktifitas sosial masyarakat, pihaknya selama jeda menunggu blanko e-KTP tidak menutup kemungkinan akan kembali menggunakan Surat Keterangan (Suket).
“Manakala ada jeda, kami masih diperbolehkan untuk memberikan surat keterangan pada masyarakat sebagai pengganti e-KTP, jangan sampai ada kegiatan sosial masyarakat yang terganggu. Suket itu tidak terbatas, selama dia belum mendapatkan e-KTP, Suket itu berlaku. Jadi tidak ada batas kadaluarsa,” imbuhnya.
Disinggung untuk Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019 yang harus menggunakan e-KTP. Dikatakan, Agus memang Kemendagri menargetkan e-KTP dapat tuntas 100 persen sebelum pemilu, namun di sisi lain ternyata masih ada kendala terkait logistik.
“Janji dari Kemendagri sampai saat Pilpres dan Pileg sudah bisa disediakan, dan seratus persen penduduk di Indonesia yang mempunyai hak pilih telah menggunakan blanko e-KTP, tidak lagi menggunakan Suket sehingga ini menjadi tanggung jawab pusat. Janjinya dari Kemendagri pada kami, bahwa segala kekurangan yang dilaporkan e-KTP akan dipenuhi secara bertahap,” tutupnya. (iwan)