Pelanggaran ASN Selalu Tinggi, Ini yang Dilakukan Bawaslu Sumedang

SUMEDANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) merupakan stake holder yang paling berpengaruh, karena itu pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengimbau mereka untuk bersikap netral dalam Pemilu 2019.

“ASN sebagai abdi negara, dan selaku perekat persatuan dan kesatuan bangsa itu diharapkan netral dalam menghadapi pemilu 2019. Karena di beberapa daerah di Jawa Barat untuk pelanggaran ASN itu selalu tinggi. Dan, untuk di Kabupaten Sumedang, pengalaman Pilkada kemarin ada juga pelanggaran netralitas ASN,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Sunarya dalam Sosialiasi Pengawasan Partisipatif bagi ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Umum 2019 di Hotel Asri, Selasa, (27/11/2018).

Dikatakan dia, untuk saat ini ada indikasi beberapa kepala desa dan perangkat desa yang diduga ada keberpihakan kepada calon selain itu ada juga kepala desa yang mencalonkan diri jadi calon anggota legislatif. Karena itu dia berharap dari adanya kegiatan tersebut para peserta, khsusunya ASN dan Kepala Desa bisa menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2019.

“Dugaan informasi awal, ada beberapa kepala desa dan perangkat desa, ada juga ketua BPD dan anggota BPD yang terdaftar sebagai calon. Apakah yang bersangkutan sudah mundur dari kepala desa atau perangkat desanya, itu kami sedang menggali dan menelusuri hal tersebut,” tandas Ade.

Apalagi sebut dia, pada Perbaswaslu Nomor 28, bahwasannya tidak boleh melibatkan RT/RW tetapi Perbawaslu itu sendiri menurut Ade, saat ini tengah direvisi dan untuk RT RW itu dihapuskan. [iwan]

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak