DARMARAJA, SUMEDANGONLINE — Gugus tugas tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, terus memburu para pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.
Seperti dilakukan di Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP melakukan Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Darmaraja Polres Sumedang, Rabu 30 September 2020.
Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang yang memimpin langsung Ops Yustisi mengatakan, bahwa giat rutin itu mengenai protokol kesehatan penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan.
“Ini sebagai penanggulangan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Darmaraja oleh gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah pelanggaran sebanyak 7 orang yang dikenakan sanksi administrasi. ***


















