Personel Gabungan di Conggeang Kembali Gelar Ops Yustisi Prokes Covid-19

Ops Yustisi gabungan TNI dan Polri digelar di Jalan Raya Conggeang-Legok, tepatnya depan Polsek Conggeang Kabupaten Sumedang, Kamis 29 April 2021.
IST/SUMEDANGONLINE
Ops Yustisi gabungan TNI dan Polri digelar di Jalan Raya Conggeang-Legok, tepatnya depan Polsek Conggeang Kabupaten Sumedang, Kamis 29 April 2021.

SUMEDANGONLINE.COM, CONGGEANG – Kegiatan Ops Yustisi gabungan TNI dan Polri dalam rangka Penegakan Perbup Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap para pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Sumedang, terus dijalankan.

Baca Juga  26th Anniversary Exalt To Coitus (XTC) Sumedang, Gelar Baksos

Seperti digelar di Jalan Raya Conggeang-Legok, tepatnya depan Polsek Conggeang Kabupaten Sumedang, Kamis 29 April 2021. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Conggeang Iptu Adang Sobari S.H itu terdiri dari anggota Polsek Conggeang tiga orang, anggota Koramil 1007 Conggeang tiga orang serta Satpol PP Kecamatan Conggeang tiga orang.

Baca Juga  PN Sumedang Gelar Sidang Perdana, Berandal Motor

“Dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah dalam rangka penegakan disiplin dan sanksi administratif yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan supaya mempunyai efek jera agar tidak melakukan lagi pelanggaran prokes covid-19. ***

Baca Juga  MenPANRB Tjaho Kumolo Launching Akselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK